Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memaparkan adanya 41 kali transfer untuk membiayai renovasi rumah yang ditempati Sarwendah. Nilai pembayaran bertahap itu disebut mencapai Rp11.115.325.000, atau menembus Rp11 miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk mengklarifikasi pembiayaan rumah yang sebelumnya menjadi perhatian. Selain dana renovasi, Ruben juga disebut masih menanggung cicilan KPR dengan nilai Rp379 juta per bulan.
Rincian Dana yang Dipaparkan
Menurut Minola, transfer renovasi dilakukan rutin dengan nominal Rp250 juta per bulan. Dana itu disebut dibayarkan Ruben kepada kontraktor selama proses pembangunan kembali rumah berjalan.
| Komponen | Rincian | Nilai yang Disebutkan |
|---|---|---|
| Transfer renovasi | 41 kali transfer | Rp250 juta per bulan |
| Total pembayaran | Pembayaran bertahap renovasi | Rp11.115.325.000 |
| Dana renovasi | Untuk pembangunan rumah | Lebih kurang Rp10,5 miliar |
| Cicilan KPR | Pembayaran bulanan | Rp379 juta per bulan |
Minola mengatakan nilai dana yang digunakan untuk renovasi berada di kisaran Rp10,5 miliar. Adapun total transfer Rp11.115.325.000 disampaikan sebagai akumulasi pembayaran yang dilakukan dalam 41 kali transaksi.
“Nilai transferan itu rutin dilakukan hingga 41 kali transfer dengan besaran Rp250 juta per bulan, sehingga total yang dilakukan Ruben Onsu untuk renovasi rumah tersebut mencapai Rp11.115.325.000,” kata Minola. Pernyataan itu dikutip Cumicumi dan diberitakan Beritasatu.
Rumah Lama Dibangun Kembali
Menurut penjelasan Minola, rumah tersebut dibeli Ruben saat masih terikat perkawinan dengan Sarwendah. Sertifikat rumah itu kini disebut telah beralih atas nama Ruben Onsu.
Bangunan tersebut sebelumnya merupakan rumah tua sebelum muncul rencana pembangunan kembali. Sarwendah, menurut keterangan yang diterima Minola dari Ruben, menginginkan rumah itu direnovasi.
Rumah lama itu kemudian dihancurkan dan dibangun ulang menjadi bangunan yang ditempati saat ini. Namun, Ruben disebut sempat tidak ingin renovasi segera dilakukan karena biaya pembangunannya besar.
Minola menyatakan Sarwendah terus menanyakan waktu pelaksanaan renovasi tersebut. Ruben juga disebut beberapa kali menghadiri rapat bersama kontraktor pada tahap awal pembahasan pembangunan.
Keterlibatan Kontraktor dan Agunan Bank
Setelah tahap awal, Minola mengatakan Ruben tidak lagi dilibatkan dalam rapat renovasi. Kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah itu disebut merupakan orang tua Sarwendah.
Biaya pembangunan yang besar juga disebut membuat sertifikat rumah diagunkan ke bank. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembiayaan renovasi rumah yang nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar.
Pembayaran kepada kontraktor kemudian dilakukan bertahap selama pekerjaan renovasi berlangsung. Minola menegaskan keluarga Sarwendah memang terlibat dalam pengerjaan rumah tersebut sebagai kontraktor.
Cicilan KPR Masih Dibayar
Di luar dana renovasi, Ruben disebut tetap membayar cicilan KPR rumah setiap bulan. Nilai cicilan yang dipaparkan Minola mencapai Rp379 juta per bulan.
Menurut Minola, kliennya pada akhirnya memutuskan untuk menunda pembayaran KPR tersebut. Ia menyayangkan penilaian yang menggambarkan Ruben sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab dalam urusan rumah itu.
“Ruben terus membayar KPR-nya sampai kemarin per bulan mencapai Rp379 juta, hingga akhirnya klien kami memutuskan untuk menunda untuk melakukan pembayaran,” ujar Minola. Rincian transfer renovasi dan cicilan KPR itu menjadi dasar klarifikasi dari pihak Ruben mengenai pembiayaan rumah tersebut.
Source: www.beritasatu.com






