Tiga aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Juli 2026, membuat polisi menyiapkan pengamanan besar-besaran. Sebanyak 1.069 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga arus lalu lintas tetap terkendali dan aktivitas warga tidak terganggu berlebihan.
Langkah ini diambil karena seluruh titik aksi berada di kawasan yang ramai dan berada di jalur utama pergerakan masyarakat. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, menyesuaikan kondisi massa di lapangan.
3 Titik Aksi Jadi Fokus Pengamanan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, aksi pertama akan digelar Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia bersama sejumlah elemen massa lain di wilayah Gambir. Aksi tersebut direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Dua aksi lain akan dilakukan Federasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia. Massa dijadwalkan berkumpul di depan Kedutaan Besar Jepang pada pukul 10.00 WIB dan di depan Kedutaan Besar Jerman pada pukul 11.00 WIB, keduanya di Jalan MH Thamrin.
| Lokasi | Penggerak Aksi | Waktu |
|---|---|---|
| Wilayah Gambir | Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia dan elemen massa lainnya | 10.00 WIB |
| Depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan MH Thamrin | Federasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia | 10.00 WIB |
| Depan Kedutaan Besar Jerman, Jalan MH Thamrin | Federasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia | 11.00 WIB |
Rekayasa Lalu Lintas Disesuaikan Kondisi Lapangan
Polisi menegaskan pengaturan lalu lintas tidak akan diterapkan sama di semua titik sejak awal. Skema itu akan mengikuti jumlah massa yang hadir, sehingga pengalihan arus bisa dilakukan bila situasi di lapangan menuntutnya.
Masyarakat diminta menghindari kawasan sekitar lokasi aksi agar potensi kepadatan tidak semakin parah. Imbauan ini menjadi penting karena ketiga titik berada di area padat aktivitas dan bisa memengaruhi mobilitas warga yang melintas di pusat kota.
Dengan pengamanan gabungan dan pengaturan yang fleksibel, kepolisian berupaya memastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa menghambat pergerakan publik secara berlebihan. Informasi ini disampaikan Polres Metro Jakarta Pusat dan diberitakan www.medcom.id mengutip Antara.
Source: www.medcom.id






