21 Rumah Relokasi Diserahkan, Janji Pemkab PPU untuk Korban Kebakaran Pasar ITCI

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akhirnya menyerahkan 21 rumah relokasi kepada keluarga korban kebakaran Pasar ITCI di Kilometer 5, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku. Serah terima simbolis itu dilakukan langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor dalam rangka Safari Jumat di Masjid At-Taqwa, Maridan.

Bantuan hunian tersebut diberikan kepada 21 kepala keluarga yang terdampak kebakaran pada November 2022. Di lokasi penyerahan, kunci rumah dibagikan secara simbolis dan disaksikan Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, staf ahli bupati, sejumlah kepala OPD, serta warga Maridan.

Tanggung jawab pemerintah atas warga terdampak bencana

Mudyat menegaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada warga yang terdampak bencana. Ia menyebut program pembangunan harus dijalankan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, kebijakan pembangunan juga perlu tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh masyarakat. Harapan warga menjadi perhatian pemerintah, tetapi penyelesaian persoalan lama tidak boleh memunculkan masalah baru.

Pemerintah daerah juga disebut tidak hanya memusatkan pembangunan pada infrastruktur. Pemkab PPU, kata Mudyat, ikut menyentuh aspek sosial kemasyarakatan, termasuk penyediaan hunian layak bagi warga terdampak bencana.

Rumah relokasi dibangun di Jalan Mariko

Lokasi relokasi berada di RT 6 Jalan Mariko yang menghubungkan Maridan dan Riko. Proyek fisik dikerjakan oleh CV Rafa Jaya Mandiri dengan pengawasan CV Borneo Raung Desain.

Sebanyak 21 unit rumah dibangun di kawasan itu dan masing-masing dilengkapi septic tank biogas. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung kualitas lingkungan permukiman baru bagi warga yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal.

Berawal dari kebakaran Pasar Maridan

Kebakaran Pasar Maridan pada November 2022 menghanguskan puluhan kios dan rumah warga. Sebagian bangunan berada di atas lahan Hak Guna Usaha PT ITCI Kartika Utama, sehingga pemerintah daerah memprogramkan relokasi warga dan pasar ke lokasi baru yang dinilai lebih aman di wilayah Kelurahan Maridan.

Pembangunan rumah relokasi itu menggunakan anggaran APBD Kabupaten PPU Tahun 2025 sebesar Rp6.962.590.000. Masa pelaksanaannya ditetapkan 150 hari kalender sejak penandatanganan kontrak pada 25 Juni 2025.

Penataan wilayah Sepaku masih berjalan

Dalam kesempatan yang sama, Mudyat juga menyinggung perkembangan pembangunan di Kecamatan Sepaku. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan hingga penataan wilayah pasca kehadiran Ibu Kota Nusantara.

Ia menambahkan bahwa rencana penataan wilayah dan pemekaran kecamatan masih dibahas agar pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal. Pemerintah daerah, kata Mudyat, akan terus menata wilayah secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

Source: mediaindonesia.com

Terkait