Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memilih cara yang berbeda untuk mendorong warga membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Lewat Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I, sebanyak 936 hadiah disiapkan sebagai apresiasi bagi wajib pajak yang patuh.
Program ini bukan sekadar undian hadiah. Pemprov Sumut ingin membangun kebiasaan bayar pajak sesuai jadwal dan mengurangi ketergantungan pada kebijakan pemutihan yang selama ini lebih sering menyasar mereka yang menunggak.
Undian dibuka terbuka dan diawasi pihak independen
Penarikan undian berlangsung di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution. Prosesnya dibuat terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung bahwa pengundian berjalan objektif.
Muhammad Suib menegaskan bahwa inti kegiatan ini adalah edukasi agar masyarakat terbiasa membayar pajak sesuai jadwal. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada program pemutihan karena kebijakan itu dinilai dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak.
Proses penyegelan alat undian disaksikan notaris dan saksi independen. Langkah itu dipakai untuk memastikan pengundian berlangsung bersih, transparan, dan bebas intervensi.
Bentuk penghargaan untuk wajib pajak yang taat
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menyebut Gebyar Pajak Sumut sebagai inovasi pertama yang dijalankan di Sumatera Utara. Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara dan pegawai Bapenda Sumut tidak bisa menjadi pemenang undian demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Aturan itu dibuat agar hadiah benar-benar ditujukan kepada masyarakat Sumut yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Setelah pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan pemenang sebelum hadiah diserahkan.
Proses verifikasi tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Sutan Tolang juga menjelaskan bahwa rangkaian Gebyar Pajak Sumut 2026 dibagi ke beberapa tahap, mulai Triwulan I pada Juni 2026, Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, hingga Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026.
Hadiah utama sampai Grand Prize
Daftar hadiah yang disiapkan cukup beragam, mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga hadiah menarik lainnya. Pada pengundian Grand Prize, Bapenda Sumut menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin. Menurut dia, pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang tertib menjadi penyeimbang dari upaya mengajak wajib pajak menunggak melalui pemutihan.
“Kalau selama ini kita melakukan hal-hal yang bersifat mengajak melalui pemutihan untuk wajib pajak yang menunggak, hari ini kita memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tertib,” ujar Nasjwin.
Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Cara warga mengecek hasil undian
Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id. Informasi itu disediakan agar publik bisa memeriksa hasil undian secara langsung dan mengikuti perkembangan program pajak daerah tersebut.
Source: www.viva.co.id






