WTP Jabar 15 Tahun Beruntun, KDM Tegaskan Angka Tak Cukup Tanpa Manfaat Bagi Warga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Meski capaian itu tergolong tinggi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan bahwa ukuran sukses pemerintahan tidak boleh berhenti di angka audit.

Menurut KDM, keberhasilan baru benar-benar berarti jika manfaatnya terasa langsung oleh warga lewat pembangunan dan pelayanan publik. Ia menilai opini WTP memang mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan yang efektif, tetapi kepuasan publik dan kualitas hasil kerja di lapangan tetap harus menjadi tolok ukur utama.

Capaian WTP tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, KDM menekankan bahwa prestasi 15 tahun beruntun bukan hasil kerja satu pihak saja.

Ia menyebut capaian itu lahir dari kerja kolektif DPRD, perangkat daerah, dan para pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. KDM juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, dan BPK Jabar yang selama ini memberi pengawasan, evaluasi, kritik, serta masukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dorongan agar audit lebih menyeluruh

Meski sudah meraih WTP, KDM berharap proses audit ke depan bisa dibuat lebih komprehensif. Ia meminta BPK tidak hanya memeriksa sampel laporan keuangan, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah agar hasil pemeriksaan lebih menyeluruh.

KDM juga menyoroti catatan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Menurut dia, kemampuan fiskal Jawa Barat dari sisi pendapatan daerah relatif tercapai, tetapi realisasi pembangunan kerap terdampak oleh keterlambatan dan belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia menyoroti secara khusus dana transfer yang belum seluruhnya diterima daerah, terutama Dana Bagi Hasil. KDM menilai persoalan itu perlu segera dituntaskan karena ikut memengaruhi kesehatan keuangan daerah dan pencatatan APBD.

Pencairan dana pusat jadi sorotan

KDM berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan. Fokus pembahasan itu mencakup kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN serta Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya diterima daerah.

Ia juga mengkritisi pola pencairan dana transfer yang kerap turun menjelang akhir tahun anggaran. Menurut KDM, kondisi seperti itu bisa mengganggu kelancaran pembayaran proyek dan menyulitkan pengelolaan fiskal daerah.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.

Catatan di sektor pendidikan

Di sektor pendidikan, KDM mengakui masih ada kelemahan administratif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Ia menyebut salah satu penyebabnya adalah keterbatasan tenaga administrasi di banyak sekolah, sehingga evaluasi internal akan segera dilakukan.

Dari sisi pengawasan anggaran, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan pentingnya APBD yang efektif dan efisien. Ia menilai setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” kata Bobby.

Bobby juga menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, tindak lanjut itu penting untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Source: www.satumedia.id

Baca Juga

Back to top button