Penolakan terhadap rencana industri geotermal di kaki gunung Jawa bagian barat makin menguat karena warga melihat risikonya menyentuh hal paling mendasar: air, sawah, dan ruang hidup. Paguyuban Warga Jaga Giri bersama warga dari sejumlah kawasan pegunungan menilai proyek panas bumi lebih banyak mudaratnya daripada manfaat.
Suara penolakan datang dari Tampomas di Kabupaten Sumedang, Gunung Gede Pangrango, Gunung Ciremai di Kuningan, dan Gunung Cisolok-Sukarame di Sukabumi. Mereka khawatir operasi geothermal memicu kerusakan sosial-ekologis yang tidak bisa dipulihkan dan justru memperdalam kemiskinan.
Warga meminta proyek dihentikan
Dalam petisi yang disampaikan, warga menuntut penghentian seluruh rencana proyek geothermal di pegunungan Jawa bagian barat dan di seluruh Indonesia. Mereka juga meminta proyek pembangunan yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat ikut disetop.
Di saat yang sama, mereka mendorong dukungan penuh terhadap pertanian sebagai sektor ekonomi potensial. Pelestarian lingkungan di pegunungan Jawa bagian barat disebut menjadi syarat penting bagi kesejahteraan masyarakat.
Air dan pangan jadi kekhawatiran utama
Pepen, warga dari Gunung Tampomas, mengatakan proyek geothermal akan merenggut kehidupan yang selama ini ditopang tanah dan air. Warga di wilayah itu mengandalkan pertanian untuk menghasilkan beras, durian, cengkeh, cokelat, dan alpukat yang dipasarkan hingga Cirebon, Bandung, dan Jakarta.
Ia juga menyebut budidaya jamur milik warga bisa menghasilkan 25 ton per musim panen. Selain itu, Tampomas berfungsi sebagai penyangga air bagi 10 kecamatan dan pertanian di wilayah sekitarnya.
Pepen menilai proyek itu turut mengancam pengetahuan dan kearifan lokal yang menyejarah di Gunung Tampomas. Banyak situs bersejarah tersebar di kawasan tersebut, dan keberadaannya disebut ikut terancam jika industri geothermal dibangun.
Warga soroti sikap pemerintah daerah
Warga juga menyoroti sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai belum mengakomodasi penolakan mereka. Menurut Pepen, Dedi belum bersikap tegas menolak geothermal meski dalam kunjungan terakhir ke Sumedang sempat mengajak warga menjaga gunung dan alam.
Keluhan lain yang muncul adalah sulitnya menemui Dedi untuk menyampaikan penolakan secara langsung. Bagi warga, kondisi itu tidak sejalan dengan pernyataan yang mendorong perlindungan alam di Jawa Barat.
Sukabumi khawatir ibadah dan kesejahteraan terdampak
Embang, yang mewakili warga Sukabumi, menyebut proyek geothermal sebagai sesuatu yang mudharat. Ia mengaku menilai risiko itu dari video di kanal YouTube yang menunjukkan industri geothermal rakus air.
Embang mengatakan ketersediaan air sangat penting bagi ibadah, termasuk untuk bersuci sebelum salat. Karena itu, ia khawatir warga akan kesulitan menjalankan kewajiban ibadah bila proyek dibangun di Desa Sirnarasa.
Ia juga menggambarkan kekhawatiran bahwa kesejahteraan warga akan hilang bila geothermal masuk. Dalam pandangannya, rumah bisa terganti tenda, beras terganti mi instan, dan air terganti air mata.
Ciremai dan ancaman krisis air
Apip, warga di kaki Gunung Ciremai, menilai proyek geothermal justru akan memiskinkan warga. Ia menyebut produksi hasil pertanian di wilayah itu selama ini menyuplai kebutuhan sekitar dan menghidupi ribuan petani di Kabupaten Kuningan.
Menurut Apip, kawasan itu juga menyuplai air untuk persawahan dan perumahan warga di Kabupaten Kuningan, Cirebon, hingga Majalengka. Ia mengingat krisis air, banjir, dan tanah longsor sudah terasa sebelum geothermal dibangun, di tengah maraknya perusahaan air serta industri pariwisata berupa hotel dan vila.
Apip mengatakan warga mulai kesulitan mendapatkan air setelah perusahaan air dan industri pariwisata menjamur. Pada musim kemarau, warga bahkan harus mengantre dan berebut air.
Peneliti menyinggung dampak di lokasi lain
Peneliti CELIOS, Lila Puspitaningrum, mengatakan kekhawatiran warga sejalan dengan dampak yang sudah muncul di sejumlah lokasi geothermal. Ia menyebut temuan di Sorik Merapi, Sarulla, dan Dieng pernah menunjukkan kasus keracunan gas.
Lila juga menyinggung ledakan gas di Dieng dan Patuha, serta amblesan tanah dan semburan lumpur panas di Mataloko. Menurut dia, temuan itu menunjukkan geothermal bukan proyek energi bersih yang otomatis menyejahterakan warga.
Ia turut menyoroti Ijen di Jawa Timur, tempat warga yang sebelumnya hidup berkecukupan dari hasil tani justru kehilangan mata pencaharian. Lila menyebut janji lapangan kerja tidak banyak menyerap tenaga kerja lokal, karena di Ijen kurang dari 1 persen warga usia produktif terserap saat konstruksi selama 1,5 sampai 2 tahun.
Aspek hukum dan ancaman kriminalisasi
Heri Pramono dari LBH Bandung menilai ancaman dan kriminalisasi yang muncul bahkan sebelum proyek berjalan menunjukkan pengabaian terhadap hak konstitusional warga. Ia merujuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta amanat agar sumber agraria diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Heri mengatakan kriminalisasi kerap dipakai sebagai alat untuk melancarkan proyek lewat negara. Ia menilai suara warga yang kritis sering dianggap tidak mewakili kepentingan umum dan diposisikan sebagai penolak pembangunan.







