Wardatina Mawa belum membuka ruang damai dalam laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli. Penolakan itu membuat proses hukum yang ia ajukan tetap berlanjut dan tidak masuk ke jalur penyelesaian kekeluargaan untuk sementara waktu.
Sikap tegas Mawa juga menjadi penanda bahwa laporan yang ia buat terhadap suaminya, Insanul Fahmi, bersama Inara Rusli, masih diproses secara pidana. Polda Metro Jaya menyebut penolakan damai itu disampaikan langsung melalui surat resmi kepada penyidik.
Penolakan restorative justice dikirim resmi
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan bahwa Wardatina Mawa menolak upaya keadilan restoratif yang sempat ditawarkan kepolisian. Ia mengatakan surat tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Andaru menegaskan keputusan pelapor perlu dihormati karena Mawa merupakan pihak yang mengaku dirugikan dalam kasus ini. Dengan begitu, peluang penyelesaian secara kekeluargaan otomatis tertutup untuk sementara.
Penyidik lanjutkan pembuktian perkara
Setelah penolakan itu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Metro Jaya mulai menyiapkan tahapan berikutnya. Fokus utama saat ini adalah memperkuat berkas perkara sebelum dibawa ke gelar perkara.
Untuk kebutuhan itu, polisi akan memeriksa saksi ahli yang dinilai penting dalam menguji terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan Wardatina Mawa. Kompol Andaru menyebut ada dua ahli yang masuk dalam rencana pemanggilan penyidik dalam waktu dekat.
Setelah pemeriksaan ahli selesai, penyidik akan melanjutkan ke gelar perkara. Jadwal pastinya belum diumumkan dan akan disampaikan kemudian oleh pihak kepolisian.
Kasus bermula dari laporan dugaan perselingkuhan
Laporan ini mencuat setelah Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, bersama Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Saat laporan dibuat, Mawa turut melampirkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Di sisi lain, Insanul Fahmi mengaku sudah menikah siri dengan Inara Rusli sejak Agustus 2025. Namun, secara legal ia masih terikat hubungan rumah tangga dengan Mawa saat nama Inara ikut terseret dalam laporan tersebut.
Insanul juga menyatakan telah menjatuhkan talak cerai kepada istri sahnya sebelum meminang Inara. Meski begitu, laporan yang diajukan Wardatina Mawa tetap berjalan dan kini memasuki tahap pembuktian lanjutan melalui pemeriksaan ahli serta gelar perkara.
Sikap Mawa untuk menolak damai membuat arah penanganan kasus ini tetap berada di jalur pembuktian hukum. Di tengah sorotan publik terhadap nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi, penyidik kini menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum menentukan langkah berikutnya.
Source: www.medcom.id






