Usia Anak Mendominasi Curanmor Di Jatim, Narkoba Diduga Jadi Pemicu

Author: Cung Media

Kasus pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur kini menghadirkan pola yang mengkhawatirkan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mencatat pelakunya makin didominasi usia anak-anak, sementara motif di baliknya tidak selalu soal ekonomi.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaidi Jumhur menyebut pelaku curanmor yang masih belia kini lebih banyak muncul dibanding kelompok usia lain. Ia menjelaskan, pelaku curas umumnya berada di kisaran usia 30-an ke atas dan kerap merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman sebelumnya.

Kasus 3C Masih Tinggi

Selama Juni, Polda Jawa Timur mencatat 320 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan curanmor atau 3C. Dari jumlah itu, 195 kasus berhasil diungkap dengan 222 tersangka.

Pada Mei, jumlah kasus 3C tercatat 266 kasus. Dalam periode itu, polisi mengungkap 194 kasus dengan 230 tersangka.

Periode Jumlah Kasus 3C Kasus Terungkap Tersangka
Mei 266 194 230
Juni 320 195 222

Pelaku Anak Dan Motif Narkoba

Untuk curanmor yang melibatkan pelaku anak, Jumhur tidak menyebut batas usia yang pasti. Namun, ia menjelaskan bahwa mereka umumnya berada di bawah usia 17 tahun atau masih duduk di bangku sekolah.

Ia juga mengatakan motif pelaku usia anak dalam kasus pencurian tidak selalu soal kebutuhan ekonomi. Sebagian di antaranya terkait keinginan membeli atau mengonsumsi narkoba.

Jumhur menegaskan, pada sejumlah kasus curanmor yang diungkap, pelaku di bawah umur memang ditemukan memiliki kaitan dengan kebutuhan narkoba. Karena itu, penyidik tidak hanya mengejar pelaku yang sudah ditangkap, tetapi juga masih memburu daftar pencarian orang dalam jumlah belasan sampai puluhan.

Surabaya, Blitar, Dan Nganjuk Menonjol

Kasus pencurian yang paling menonjol sejauh ini berada di Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Nganjuk. Tiga wilayah itu masuk perhatian karena angka kasusnya menonjol dibanding daerah lain di Jawa Timur.

Polda Jatim juga menghadapi kendala karena barang curian, terutama kendaraan dan barang elektronik seperti handphone, kerap langsung dijual oleh tersangka. Kondisi itu membuat penyidik lebih sulit menelusuri barang bukti.

Jumhur menyebut barang hasil curian sering langsung ditawarkan melalui Facebook dan biasanya cepat laku. Pola itu membuat pengungkapan jaringan penjualan hasil curian menjadi bagian penting dalam penanganan kasus curanmor di Jawa Timur.

Source: surabaya.kompas.com
Terbaru