Jawa Tengah dan pelaku industri air minum dalam kemasan kini bergerak ke arah yang sama: menjaga air tetap lestari tanpa mematikan pertumbuhan usaha. Pertemuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Amdatara menegaskan bahwa ekonomi sirkular dan tata kelola sumber daya air tak lagi bisa dipisahkan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, kepatuhan atas ketentuan pemanfaatan air tanah, serta penguatan konservasi lingkungan. Dalam audiensi dengan Amdatara Jawa Tengah-DIY di Kantor Gubernur Jawa Tengah, arah pembahasan juga menyentuh kebutuhan investasi yang tetap bertanggung jawab.
Air bukan sekadar bahan baku industri
Ketua Umum Amdatara Karyanto Wibowo menegaskan bahwa industri air minum dalam kemasan memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air. Menurut dia, air adalah bahan baku utama sekaligus aset bersama yang harus dijaga kelestariannya.
Karyanto juga menyampaikan bahwa industri AMDK tidak akan tumbuh tanpa sumber air yang lestari. Karena itu, keberlanjutan diposisikan sebagai kepentingan bersama, bukan hanya urusan pelaku usaha.
Skala industri yang besar ikut menentukan kebijakan
Secara nasional, industri AMDK disebut memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Sektor ini juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung.
Dampaknya tidak berhenti di pabrik. Rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, dan UMKM ikut bergerak, sehingga tata kelola sektor ini bersinggungan dengan ekosistem ekonomi yang jauh lebih luas.
| Informasi Utama | Data | Keterangan |
|---|---|---|
| Jumlah pabrik AMDK | 707 | Skala nasional |
| Kapasitas produksi | 47 miliar liter per tahun | Skala nasional |
| Tenaga kerja langsung | 46.000 | Skala nasional |
Patuh regulasi, konservasi harus berjalan beriringan
Amdatara menegaskan seluruh pelaku industri wajib mematuhi regulasi pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, monitoring, dan pelaporan. Sejumlah perusahaan anggota juga menjalankan program konservasi yang mencakup perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, dan edukasi masyarakat.
Rangkaian program itu menunjukkan bahwa penguatan industri bisa berjalan bersama pelestarian lingkungan. Di sisi lain, pemerintah daerah menempatkan kepatuhan terhadap ketentuan air tanah sebagai unsur penting dalam tata kelola yang harus dijaga.
Aspirasi aturan yang lebih selaras
Dalam audiensi itu, Amdatara juga menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jateng mengenai harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Mereka juga mendorong pengelolaan sumber daya air berbasis data dan kajian ilmiah, serta dukungan terhadap investasi berkelanjutan bagi industri yang patuh pada ketentuan lingkungan.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang penyampaian rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Amdatara Jawa Tengah-DIY. Di tengah dorongan industri yang terus tumbuh, kolaborasi kedua pihak kini diarahkan untuk menjaga air, memperkuat ekonomi sirkular, dan mendukung pembangunan Jawa Tengah yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan.
