Tito Minta Data Huntap Segera Diserahkan, Pemulihan Permanen Bisa Terhambat

Pemulihan permanen pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini sangat bergantung pada satu hal yang tampak sederhana: data penerima hunian tetap atau huntap yang lengkap dan terverifikasi. Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah daerah harus segera menyerahkan data itu agar pembangunan tidak terus tertahan.

Tito menyebut keterlambatan pendataan membuat pemerintah pusat sulit mengeksekusi pembangunan huntap secara tepat sasaran. Tanpa data by name by address, bantuan tidak bisa diarahkan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.

Data dan lahan jadi dua titik paling krusial

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi capaian pembangunan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Tito meminta daerah menuntaskan pendataan penerima sekaligus mempercepat penyiapan lahan untuk huntap komunal. Ia menilai proses pemulihan tidak boleh kembali tersendat hanya karena dua hal itu belum beres.

Selain identitas penerima, data kondisi rumah juga harus dicatat lebih jelas. Pemerintah perlu mengetahui mana rumah yang rusak berat, rusak ringan, atau hilang agar skema penanganan bisa ditentukan sejak awal.

Pilih skema hunian sejak awal

Tito menjelaskan bahwa warga penerima perlu ditanya satu per satu agar pilihan hunian bisa dipastikan sejak awal. Skemanya mencakup hunian in-situ di tanah sendiri atau hunian komunal di kawasan yang disiapkan pemerintah.

Percepatan pembangunan huntap juga bergantung pada kerja bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam pembagian tugas yang dijelaskan Tito, BNPB menangani huntap in-situ di lahan semula atau memberi bantuan Rp60 juta bagi penyintas yang ingin membangun rumah secara mandiri.

Kementerian PKP bangun huntap komunal

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bertugas membangun huntap komunal dalam bentuk kawasan atau kompleks. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan beserta akses jalan menuju lokasi hunian agar pembangunan bisa berjalan.

Lahan yang dapat dipakai juga tidak terbatas pada satu jenis aset. Opsi yang disebut Tito meliputi tanah milik pemerintah daerah, lahan pemerintah pusat, hingga lahan milik pemerintah dengan status hak guna usaha atau HGU.

Daerah yang cepat serahkan data akan diprioritaskan

Tito menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan huntap bagi daerah yang lebih dulu menyerahkan data penerima secara by name by address. Karena itu, kepala daerah diminta segera memastikan seluruh data sudah lengkap, termasuk pilihan warga atas skema hunian yang diinginkan.

Ia menilai keterlambatan pengiriman data akan berdampak langsung pada proses pembangunan di lapangan. Jika data belum jelas, pemerintah tidak bisa menghitung kebutuhan secara akurat dan tidak bisa memulai pekerjaan dengan tepat sasaran.

Pemulihan permanen masih menunggu kelengkapan daerah

Di tiga provinsi terdampak, kebutuhan huntap masih menunggu kelengkapan data agar pembangunan bisa segera dimulai sesuai skema yang tersedia. Selama data penerima, pilihan hunian, dan kesiapan lahan belum tuntas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen akan terus tertahan.

Tito juga mengingatkan bahwa daerah yang belum menyerahkan data lengkap berisiko tertinggal dalam prioritas pembangunan. Karena itu, percepatan pemulihan permanen kini sangat ditentukan oleh ketertiban data dan kesiapan pemerintah daerah di lapangan.

Source: www.medcom.id

Terkait