
PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat program kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur dengan total santunan Rp283.227.000. Bantuan itu diberikan kepada ahli waris almarhumah Nurlaela, guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Penyerahan manfaat berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta dan dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada ASN dan keluarganya saat menghadapi musibah.
Santunan terdiri dari dua komponen
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Nurlaela. Ia menyebut almarhumah telah mengabdi sebagai tenaga pendidik dan menegaskan bahwa penyaluran dilakukan cepat serta transparan agar hak keluarga tidak terhambat.
Total santunan Rp283.227.000 itu terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK sebesar Rp227.076.400 dan Tabungan Hari Tua atau THT sebesar Rp56.150.600. Komponen JKK mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa pendidikan anak.
Dukungan di tengah duka keluarga korban
Rano Karno menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Nurlaela dan Nurhayati, yang disebut ikut menjadi korban dalam kecelakaan fatal tersebut. Ia menilai bantuan itu tidak bisa menggantikan kehilangan, tetapi tetap diharapkan dapat meringankan beban keluarga pada masa sulit.
Penyaluran manfaat ini juga menegaskan bahwa perlindungan bagi ASN dan keluarganya tetap menjadi perhatian utama. TASPEN menyebut proses layanan harus berjalan cepat, tepat, dan transparan agar hak peserta bisa diterima sesuai ketentuan.
Dalam penjelasannya, TASPEN juga menempatkan penyaluran santunan ini sebagai bagian dari skema perlindungan yang lebih luas. Selain JKK dan THT, perusahaan juga menyediakan Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian atau JKM untuk menjaga kesejahteraan ASN serta ahli waris ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
Bagi keluarga korban, santunan tersebut menjadi bentuk kehadiran institusi negara di tengah situasi penuh duka. Nilainya memang tidak dapat menggantikan kehilangan, tetapi bantuan itu memberi kepastian bahwa hak peserta tetap dipenuhi dan keluarga mendapat dukungan sesuai mekanisme yang berlaku.
TASPEN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan dalam setiap penyaluran manfaat. Di saat yang sama, peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan yang menyertai pengabdian ASN, terutama ketika risiko datang secara tiba-tiba dan berdampak langsung pada keluarga yang ditinggalkan.
Source: www.medcom.id




