Kasus penyekapan perempuan di Jawa Barat kembali mengingatkan bahwa kekerasan dalam relasi sering tidak muncul tiba-tiba. Banyak tanda awalnya justru terlihat seperti sikap perhatian, padahal perlahan membatasi kebebasan korban.
Centre for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta menilai pencegahan kekerasan harus dimulai dari literasi tentang relasi yang sehat. Pemahaman ini penting bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi mahasiswa yang perlu membangun lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
Kekerasan Tidak Selalu Berwujud Fisik
Direktur Centre for GEDSI UNU Jogja, Erin Gayatri, menegaskan bahwa kekerasan kerap dipersempit hanya pada tindakan fisik. Padahal, bentuknya bisa berupa verbal, psikologis, seksual, ekonomi, sampai pengendalian yang membuat seseorang kehilangan ruang gerak.
Menurut Erin, kekerasan sering diawali perilaku yang dianggap biasa dalam hubungan. Contohnya adalah mengontrol pasangan secara berlebihan, membatasi pergaulan, atau membuat korban merasa bersalah ketika mengambil keputusan sendiri.
Tanda Awal yang Perlu Diwaspadai
Centre for GEDSI UNU Jogja mengajak mahasiswa lebih peka terhadap red flags dalam hubungan. Di antaranya pasangan yang terus mengontrol aktivitas, memeriksa ponsel tanpa izin, melarang bertemu teman atau keluarga, hingga memakai ancaman untuk mendapatkan keinginan.
Bentuk lain yang juga sering tidak disadari adalah membuat pasangan takut menyampaikan pendapat. Sikap seperti ini kerap dianggap sebagai perhatian, padahal hubungan yang sehat seharusnya bertumpu pada rasa percaya, saling menghormati, dan ruang untuk berkembang.
| Tanda yang Perlu Diwaspadai | Bentuk Perilaku |
|---|---|
| Mengontrol aktivitas | Pasangan terus mengatur dan membatasi gerak korban |
| Memeriksa ponsel tanpa izin | Mengawasi privasi dengan alasan tertentu |
| Melarang bertemu orang terdekat | Membatasi pergaulan dengan teman atau keluarga |
| Menggunakan ancaman | Menekan korban agar menuruti keinginan pelaku |
| Membuat korban takut bicara | Menghambat korban menyampaikan pendapat |
Mengapa Korban Tidak Mudah Pergi
Pertanyaan mengapa korban tidak segera meninggalkan pelaku sering muncul setiap kali kasus kekerasan mencuat. Erin mengingatkan, pertanyaan itu perlu dilihat dengan empati karena setiap korban menghadapi tekanan yang berbeda.
Korban bisa mengalami ketakutan, ancaman, tekanan psikologis, ketergantungan emosional maupun ekonomi, serta kekhawatiran terhadap keselamatan diri atau keluarga. Kondisi tersebut membuat proses keluar dari kekerasan jauh lebih rumit daripada yang terlihat dari luar.
Peran Mahasiswa dan Kampus
Mahasiswa memiliki peran penting untuk menolak kekerasan dan menjaga budaya yang menghormati kesetaraan. Bentuknya bisa dimulai dari kepedulian saat melihat teman berubah perilaku, berani melapor melalui mekanisme yang tersedia, dan tidak menyebarkan informasi yang justru memperburuk keadaan korban.
Mahasiswa juga diharapkan membangun relasi yang sehat dan menghargai batasan pribadi. Setiap orang berhak merasa aman, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Centre for GEDSI UNU Jogja menyatakan akan terus mendorong lingkungan belajar yang inklusif dan bebas dari diskriminasi, pelecehan, serta kekerasan. Edukasi tentang kesetaraan gender, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pencegahan kekerasan menjadi bagian dari upaya itu.
Ruang Konsultasi bagi Sivitas Akademika
Sebagai dukungan konkret, Centre for GEDSI dan Satgas PPKPT UNU Jogja menyediakan ruang konsultasi bagi sivitas akademika yang membutuhkan pendampingan atau informasi. Layanan ini ditujukan sebagai safe space untuk membahas relasi yang tidak sehat, dugaan kekerasan berbasis gender, diskriminasi, maupun kebutuhan rujukan ke layanan profesional.
Erin mengingatkan mahasiswa agar tidak ragu mencari bantuan saat mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada kekerasan. Kampus, kata dia, hadir untuk mendengarkan, memberi pendampingan, dan membantu mahasiswa memperoleh akses ke layanan yang tepat.
Source: www.bernas.id






