Rp972,92 Miliar untuk Aceh, Jalan dan Irigasi Jadi Tumpuan Pemulihan Bencana

Author: Cung Media

Jalan yang kembali terbuka dan aliran irigasi yang pulih menjadi tumpuan utama penggunaan tambahan anggaran bagi Aceh pada 2026. Dari total Rp1,652 triliun Tambahan Transfer ke Daerah, Rp972,92 miliar atau lebih dari separuhnya diarahkan untuk sektor infrastruktur.

Porsi terbesar itu ditujukan bagi wilayah yang harus memulihkan aktivitas setelah bencana. Perbaikan jalan dinilai penting untuk mobilitas warga dan distribusi barang, sedangkan jaringan irigasi dibutuhkan agar produksi pertanian dapat berjalan kembali.

Infrastruktur Menyerap Porsi Terbesar

Alokasi untuk infrastruktur jauh melampaui dana bagi pendidikan, pertanian, maupun kesehatan. Meski demikian, sektor layanan dasar dan kebutuhan pemerintahan tetap memperoleh bagian dari tambahan anggaran tersebut.

Sektor Alokasi Tambahan TKD Fokus Penggunaan
Infrastruktur Rp972,92 miliar Jalan dan jaringan irigasi
Pendidikan Rp194,93 miliar Pelayanan pendidikan
Pertanian Rp60,43 miliar Pemulihan sektor pertanian
Kesehatan Rp39,31 miliar Pelayanan kesehatan
Urusan pemerintahan lainnya Rp361,62 miliar Kebutuhan pemerintahan

Pemerintah Provinsi Aceh sendiri menerima Rp824,82 miliar dari keseluruhan alokasi Tambahan TKD Aceh. Dana itu dibagi kepada 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh untuk penanggulangan bencana, rehabilitasi, rekonstruksi, perbaikan infrastruktur, serta bantuan pendidikan bagi anak terdampak.

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menyatakan seluruh dana di tingkat provinsi telah berjalan melalui SKPA terkait. “TKD Rp824 M semuanya sedang berjalan. Dibagi ke 15 SKPA untuk melaksanakan penanggulangan bencana. Ada rehab rekon, sampai dengan bantuan pendidikan anak-anak terdampak bencana,” ujar M. Nasir, dikutip Medcom.id pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Sawah Rusak Juga Mendapat Dukungan Pusat

Pemulihan tidak hanya berpusat pada jalan dan irigasi, karena kerusakan lahan pertanian juga menjadi perhatian. Pemerintah pusat menyiapkan dukungan Rp515 miliar untuk membersihkan dan memulihkan lebih dari 40 ribu hektare sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang.

Total lahan pertanian terdampak bencana di Aceh mencapai sekitar 57 ribu hektare, menurut M. Nasir. Lahan dengan kerusakan ringan dan sedang ditargetkan ditangani pada 2026, sementara lebih dari 16 ribu hektare lahan rusak berat diprogramkan untuk penanganan pada 2027.

Penyesuaian APBD Dipercepat

Penggunaan dana pemulihan di tingkat provinsi berlandaskan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2026. Sementara itu, 11 kabupaten dan kota telah menetapkan peraturan kepala daerah untuk pergeseran APBD Aceh agar anggaran tambahan dapat segera digunakan.

Daerah yang telah menetapkan aturan tersebut meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, dan Subulussalam. Aceh Selatan, Aceh Singkil, serta Sabang masih menyelesaikan proses penetapan aturan pergeseran anggarannya.

Penyesuaian itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tertanggal 2 Maret 2026. Aturan tersebut mengatur penyesuaian transfer ke daerah dalam APBD untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hibah Antardaerah Menambah Ruang Pemulihan

Kebijakan itu juga membuka skema bantuan keuangan dari daerah yang tidak terdampak langsung kepada wilayah dengan dampak lebih berat. Skema hibah antardaerah digunakan karena sejumlah kabupaten dan kota di Aceh masih membutuhkan percepatan pemulihan, tetapi tidak memperoleh Tambahan TKD.

Pemerintah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat menyatakan komitmen bantuan senilai Rp289 miliar bagi wilayah terdampak di Aceh. Hingga pertengahan Juni 2026, sekitar Rp239 miliar telah terkonfirmasi masuk ke Rekening Kas Umum Daerah penerima.

Rangkaian pendanaan tersebut menempatkan pemulihan fisik sebagai prioritas utama, tanpa mengabaikan pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Kelancaran perbaikan jalan serta irigasi akan menjadi salah satu penentu bagi pulihnya pergerakan warga, distribusi kebutuhan, dan kegiatan produksi di Aceh.

Source: www.medcom.id
Terbaru