
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan guru honorer di Jawa Tengah tidak akan langsung dipecat hanya karena belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Penegasan itu muncul di tengah kekhawatiran ribuan guru honorer yang nasibnya sempat dikaitkan dengan isu penghapusan guru honorer pada 2027.
Taj Yasin menyebut pemerintah provinsi tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tetapi tidak akan mengambil langkah pemberhentian secara mendadak. Sikap itu ia sampaikan saat isu administratif para guru honorer makin mencuat karena sebagian dari mereka belum masuk sistem Dapodik.
Menunggu keputusan pusat
Menurut Taj Yasin, pemetaan data tetap diperlukan jika ada pembahasan soal pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Namun, Pemprov Jawa Tengah tidak bisa bergerak sendiri karena masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan hal itu seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, saat ditanya soal arah kebijakan bagi guru honorer yang belum masuk Dapodik. “Kami nanti menunggu instruksi pemerintah pusat, kami tunggu keputusan itu, misal dibuka, ya tentu kita lakukan,” ujarnya.
Di Jawa Tengah, isu ini menyentuh jumlah yang tidak sedikit. Ada 1.732 guru honorer yang mengajar di SMA, SMK, dan SLBN, tetapi belum tercatat dalam Dapodik.
Masih tetap mengajar
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sodikin, mengatakan para guru itu hingga kini masih menjalankan tugas di satuan pendidikan negeri. Mereka tetap mengajar untuk menjaga layanan dasar pendidikan melalui proses belajar mengajar.
Kondisi mereka juga berkaitan dengan aturan administratif yang berlaku. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 mengatur guru honorer di sekolah negeri bisa mengajar sampai Desember 2026, dengan syarat sudah terdaftar di Dapodik paling lambat 31 Desember 2024.
Soal nasib pada 2027, Sodikin menyebut keputusan itu masih menunggu kebijakan dari instansi yang berwenang dalam urusan aparatur negara dan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian. Ia berharap tidak ada kebijakan pemberhentian bagi guru non-ASN karena kebutuhan sekolah masih bergantung pada keberadaan guru di tengah kekurangan tenaga pengajar.
Ada guru yang sudah tercatat
Selain ribuan guru yang belum masuk Dapodik, Pemprov Jateng juga mendata ada 82 guru honorer yang sudah tercatat dalam sistem. Mereka disebut masih bisa tetap mengajar pada 2027 selama tidak ada kebijakan pemerintah pusat yang memberhentikan mereka.
Pemisahan data ini menjadi penting karena menjadi dasar pembahasan lanjutan jika pemerintah membuka jalur pengangkatan atau penataan status guru honorer. Di sisi lain, keberadaan guru honorer tetap dibutuhkan di sekolah-sekolah negeri yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pengajar.
Penegasan dari Pemprov Jateng memberi sinyal bahwa nasib guru honorer belum diputus secara sepihak di daerah. Selama belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat, para guru itu masih tetap bekerja di ruang kelas sambil menunggu kepastian kebijakan yang akan menentukan status mereka berikutnya.
Source: banyumas.tribunnews.com




