Pemerintah belum memastikan kelanjutan program konversi motor bensin ke motor listrik untuk tahun ini. Di saat yang sama, skema baru yang sedang dikaji disebut berpotensi membuat biaya yang ditanggung masyarakat lebih ringan dari program sebelumnya.
Situasi ini membuat masa depan program konversi masih menunggu keputusan final. Kementerian ESDM juga belum mengunci apakah aturan dasar program akan diperpanjang atau tidak karena revisinya masih dibahas.
Aturan masih dibahas lintas lembaga
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut revisi peraturan menteri masih berupa draft. Pembahasan melibatkan Kementerian Sains dan Teknologi, BBSP di lingkungan Kementerian ESDM, ITB, dan ITS.
Fokus kajian itu ada pada besaran bantuan pemerintah serta kemungkinan pelibatan dana CSR dari perusahaan. Pemerintah ingin model baru tetap menarik untuk mendorong konversi, tetapi tidak membebani pemilik motor.
| Skema | Bantuan Pemerintah | Peran CSR | Biaya ke Pemilik Motor |
|---|---|---|---|
| Program sebelumnya | Rp10 juta per unit | Menutup selisih Rp5 juta per unit | Rp0 |
| Opsi baru yang dikaji | Belum diputuskan | Masih dipertimbangkan | Berpotensi lebih murah |
Skema lama sempat digerakkan subsidi dan CSR
Pada program sebelumnya, biaya konversi disebut mencapai Rp15 juta per unit. Pemerintah menutup Rp10 juta melalui insentif, sementara kekurangannya dibantu lewat gerakan CSR perusahaan yang ikut dalam program.
Model itu membuat pemilik motor tidak perlu menanggung biaya konversi. Di sisi lain, perusahaan yang menyalurkan CSR mendapat poin tambahan dalam penilaian PROPER di Kementerian Lingkungan Hidup, yang berpengaruh pada laporan keberlanjutan perusahaan.
Biaya bisa turun jika teknologi baru dipakai
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut pemerintah akan mencari formulasi terbaik untuk skema subsidi. Ia juga mengatakan teknologi yang lebih murah mulai tersedia, sehingga biaya konversi diperkirakan turun menjadi sekitar Rp5 juta-Rp6 juta.
Jika skema itu terwujud, beban masyarakat diperkirakan akan lebih ringan dibanding program sebelumnya. Namun target pemberian motor konversi pada tahap pertama belum diumumkan karena masih dihitung.
Arah kebijakan energi bersih tetap jalan
Percepatan konversi motor konvensional ke motor baterai listrik menjadi bagian dari agenda percepatan implementasi energi bersih. Agenda itu juga mencakup pembangunan PLTS 100 Gigawatt dan konversi 120 juta motor.
Pemerintah sebelumnya pernah memberi subsidi konversi untuk 200 ribu unit dengan nilai Rp7 juta-Rp10 juta per unit. Program tersebut berakhir pada 2024 dan belum dilanjutkan lagi.
Selama aturan masih berstatus draft, kepastian untuk pemilik motor maupun pelaku industri belum final. Yang sudah terlihat baru satu arah kebijakan, yakni pemerintah ingin menekan biaya konversi serendah mungkin agar adopsi motor listrik bisa meluas.
Source: www.cnnindonesia.com






