Sony Setujui Penyelesaian Gugatan PS Store, Pembeli Digital Tertentu Bisa Dapat Kredit Otomatis Rp 7,8 Miliar

Sony kembali memperoleh angin segar dalam sengketa PlayStation Store setelah pengadilan di Northern District of California menyetujui kesepakatan awal senilai $7.8 million. Namun, dana itu belum bisa langsung mengalir ke konsumen karena masih menunggu sidang kelayakan pada 15 Oktober yang akan menentukan apakah penyelesaian ini adil dan masuk akal.

Kasus Caccuri v. Sony Interactive Entertainment LLC sudah bergulir sejak 2021. Sony dan pihak penggugat sempat mencapai kesepakatan pada July 2025, tetapi hakim menolaknya sebelum persetujuan awal terbaru diberikan.

Siapa yang bisa menerima pembayaran

Tidak semua pembeli game digital berhak atas kompensasi ini. Penyelesaian hanya menyasar pembeli tertentu yang melakukan transaksi antara 1 April 2019 dan 31 Desember 2023.

Untuk periode tersebut, pembeli berbasis di AS harus membeli voucher untuk judul yang memenuhi syarat di lokasi fisik. Situs PSN Digital Games Settlement telah menyusun daftar judul yang masuk dalam program penyelesaian ini.

Nilai total kesepakatan mencapai $7,850,000. Jika mendapat persetujuan final, dana itu tidak akan dikirim lewat cek ke sebagian besar konsumen, melainkan masuk sebagai kredit akun secara otomatis kepada 4,407,533 anggota PSN yang memenuhi syarat.

Kredit yang diterima juga diperkirakan tidak akan cukup untuk membeli game PS4 atau PS5 baru. Meski begitu, bagi pemain yang lolos kriteria, hasil ini tetap menjadi perkembangan nyata dari sengketa panjang yang menyorot kebijakan harga dan distribusi digital Sony.

Akar perselisihan di toko digital

Keluhan terhadap PlayStation Store muncul setelah SIE menghentikan pihak ketiga menjual kode game pada 2019. Langkah itu kemudian memicu kritik bahwa pasar menjadi kurang kompetitif karena persaingan di marketplace tersebut menurun.

Para pengkritik menilai perubahan tersebut ikut mendorong harga naik. Sony membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa pesaing seperti Microsoft dan Nintendo juga mengoperasikan storefront online serupa.

Meski demikian, ada perbedaan yang kerap disorot oleh para penggugat. Digital Xbox dan Switch titles masih bisa dibeli melalui retailer, sementara model distribusi PlayStation yang dipersoalkan dinilai lebih tertutup.

Tekanan hukum belum berhenti

Perkara ini juga belum menjadi satu-satunya tantangan hukum Sony di luar Amerika Serikat. Di Inggris, gugatan PlayStation You Owe Us menuduh PS Store sebagai ekosistem tertutup yang anti-kompetitif.

Dalam kasus tersebut, penggugat menuntut lebih dari £2 billion dalam ganti rugi dan menyebut sekitar 12 million gamer sebagai pihak yang terdampak. Dengan perkembangan terbaru di AS, sorotan terhadap kebijakan toko digital Sony tampaknya masih akan berlanjut.

Source: www.notebookcheck.net
Terkait