Soetta Hingga Juanda Dipantau Ketat, Jejak Haji Ilegal Mulai Terbuka

Satgas Haji mulai memperketat pengawasan di sejumlah titik embarkasi yang dinilai rawan dipakai untuk memberangkatkan jemaah haji ilegal. Fokus pemantauan diarahkan ke bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam karena jalur itu dianggap berpotensi dimanfaatkan calon jemaah yang tidak berangkat lewat mekanisme resmi.

Langkah ini muncul setelah aparat menemukan dugaan adanya upaya keberangkatan menggunakan visa nonhaji. Pemeriksaan kini tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pola perjalanan, dokumen yang dipakai, serta pihak-pihak yang diduga membantu mobilisasi keberangkatan.

Soekarno-Hatta jadi titik awal pengungkapan

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa sejumlah embarkasi telah dipetakan sebagai titik rawan. Pernyataan itu ia sampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta, saat membahas pencegahan keberangkatan haji ilegal.

Soekarno-Hatta menjadi contoh awal dari temuan tersebut. Harun menyebut Satgas Haji baru-baru ini menggagalkan sejumlah WNI yang diduga hendak menunaikan haji secara ilegal melalui bandara itu.

Mereka diduga akan berangkat dengan visa nonhaji. Kasus tersebut masih didalami untuk menelusuri alur keberangkatan dan pihak yang terlibat di belakangnya.

Jejak keterlibatan travel ikut ditelusuri

Pemeriksaan juga mengarah pada kemungkinan adanya peran agen perjalanan atau travel. Harun menegaskan seluruh pihak yang diduga terkait akan dianalisis, termasuk hubungan antara calon jemaah dan pihak yang mengatur keberangkatan.

Pendalaman ini penting karena mobilisasi jemaah tidak selalu terjadi secara terbuka. Dalam kasus yang sedang ditelusuri, Satgas Haji menyebut ada delapan warga negara Indonesia yang diduga dimobilisasi untuk berangkat haji dengan visa nonhaji.

Temuan tersebut membuat aparat memperluas penelusuran ke jalur preparasi keberangkatan. Pendekatan ini dipakai untuk melihat apakah terdapat pola yang sama di bandara lain yang kini masuk pemantauan.

Pengawasan diperluas hingga daerah

Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Supriatna, mengatakan Satgas Haji akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah sampai tingkat kabupaten dan kota. Skema ini disiapkan agar pencegahan bisa berjalan lebih cepat dan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan di bandara.

Nanang menekankan bahwa pengawasan lintas wilayah dibutuhkan karena upaya keberangkatan ilegal bisa dimulai jauh sebelum calon jemaah tiba di titik embarkasi. Dengan kerja sama yang lebih rapat, aparat berharap pola-pola penyimpangan bisa lebih cepat terdeteksi.

Hotline dibuka untuk laporan masyarakat

Selain memperkuat pengawasan, Polri juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat. Informasi dugaan haji ilegal dapat dilaporkan melalui hotline 081218899191.

Nanang meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan atau penyimpangan. Saluran itu disiapkan agar laporan bisa ditangani lebih cepat, terutama bagi warga yang berpotensi menjadi korban skema keberangkatan tidak resmi.

Bandara besar masuk pantauan utama

Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam kini menjadi area pemantauan utama. Keempat titik itu dipantau ketat karena dinilai strategis sebagai pintu keluar mobilisasi calon jemaah yang mencoba menghindari jalur resmi.

Pengawasan di lokasi tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, pola perjalanan, serta pihak yang mengatur keberangkatan. Dengan pemetaan titik rawan yang sudah disusun, aparat menempatkan pencegahan haji ilegal sebagai prioritas di jalur keberangkatan.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button