Dugaan korupsi yang menyeret nama-nama di sekitar lingkaran strategis pemerintahan memunculkan tekanan baru bagi Presiden Prabowo Subianto. Sorotan utamanya bukan hanya pada potensi kebocoran aset negara, tetapi juga pada apakah penegakan hukum bisa bekerja transparan tanpa kompromi.
Di tengah dorongan kedaulatan ekonomi lewat kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis dan pengembalian jutaan hektare lahan, muncul paradoks di internal yang dinilai menggerus kepercayaan publik. Dua perkara besar yang disebut ke publik kini dipandang sebagai ujian atas integritas para pembantu presiden.
Agenda Besar Negara yang Tersendat
Kiai kampung sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menilai presiden tidak bisa bekerja sendirian. Menurutnya, visi besar hanya akan berjalan jika dijalankan dengan jujur oleh orang-orang di sekelilingnya.
Dalam keterangannya tertulis di Jakarta, Senin (13/7/2026), Khalilur mengingatkan bahwa celah antara visi dan pelaksanaan kerap diisi oleh pihak yang justru membohongi presiden. Karena itu, dugaan korupsi yang muncul tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.
2 Perkara yang Disorot
Perkara pertama adalah dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dana yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah itu seharusnya dipakai untuk memperbaiki gizi anak bangsa.
Namun, dana tersebut diduga diselewengkan untuk pengadaan komoditas non-esensial demi mengejar margin keuntungan sepihak oleh oknum tertentu. Tuduhan itu membuat program yang mestinya menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat ikut dipertanyakan arah pengelolaannya.
| Perkara | Tokoh Terkait | Poin Utama | Catatan |
|---|---|---|---|
| Tata Kelola MBG | Dadan Hindayana | Dugaan penyalahgunaan dana ratusan triliun rupiah | Dana seharusnya untuk perbaikan gizi anak bangsa |
| Aset Negara | Febrie Adriansyah | Ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri | Disebut terkait temuan sitaan brankas pribadi senilai Rp476 miliar |
Perkara kedua datang dari penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Sosok yang sebelumnya disebut berada di garda terdepan penyelamatan aset negara itu kini ikut menjadi sorotan dalam dugaan kebocoran yang sama.
Temuan sitaan brankas pribadi senilai Rp476 miliar di kediamannya di Sentul memperkuat perhatian publik terhadap perkara tersebut. Dalam pandangan Khalilur, situasi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi sudah melampaui satu nama.
Desakan Transparansi Proses Hukum
Polemik pelimpahan perkara Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung juga memicu kritik dari berbagai ahli hukum karena dianggap tidak memiliki landasan hukum kuat di KUHAP. Khalilur mendesak agar prosesnya dibuka secara transparan kepada publik.
Ia menolak jika penyelesaian kasus besar ini hanya menjadi kompromi politik untuk meredam konflik ego sektoral antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, Korps Adhyaksa harus membuktikan profesionalisme secara terbuka tanpa upaya memetieskan perkara demi menjaga marwah institusi.
“Rekonsiliasi berarti bekerja bersama memperbaiki warisan ketidakadilan masa lalu. Perhatikan urutannya: kebenaran dulu, baru rekonsiliasi. Pengungkapan dulu, baru jabat tangan. Rekonsiliasi tanpa kebenaran hanyalah nama lain dari kompromi; dan kompromi atas kejahatan adalah pengkhianatan terhadap korban—dalam hal ini, seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Perombakan Struktur dan Pengawasan Silang
Untuk mencegah ketegangan antarlembaga hukum dan keamanan berulang, Khalilur menilai Presiden Prabowo perlu melakukan perombakan serta penataan ulang struktural yang mendalam. Manajemen Satgas PKH disebut sebagai salah satu titik krusial dalam penyelamatan aset negara.
Ia juga meminta pemerintah menyusun mekanisme pengawasan silang yang ketat dan menjamin keterbukaan informasi publik di lingkungan internal TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Polri. Langkah itu dinilai penting agar seluruh instrumen negara benar-benar mengamankan kekayaan negara, bukan menjadi ladang pemerasan oleh oknum berseragam.
Di tengah dorongan kedaulatan ekonomi yang terus dibangun pemerintah, sorotan terhadap kasus-kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi penegakan hukum. Publik kini menunggu apakah negara memilih pembongkaran yang terbuka atau kompromi yang kembali menutup rapat kebocoran kekayaan negara.
Source: www.suara.com






