Singapura mengambil langkah keras untuk menahan penyebaran konten rasis yang dinilai mengancam keharmonisan sosialnya. Pemerintah memerintahkan YouTube, Facebook, dan X memblokir akses ke 14 unggahan yang menyerang komunitas India.
Langkah itu menunjukkan betapa seriusnya Singapura menjaga ruang digital tetap selaras dengan model multikulturalisme yang menjadi fondasi negaranya. Otoritas menilai unggahan tersebut bukan sekadar ofensif, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat berdasarkan ras.
Konten dianggap menyerang harmoni rasial
Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi narasi yang mengancam keharmonisan rasial, terutama jika berasal dari pihak asing. Ia mengatakan konten bermasalah itu berusaha memecah belah masyarakat dan menyerang kehidupan multirasial Singapura.
Tong menyampaikan bahwa setiap komunitas di Singapura memiliki tempat yang setara. Ia juga menekankan bahwa pesan-pesan seperti itu bertentangan dengan identitas sosial negara kota tersebut.
Berawal dari ruang digital China
Menurut pemerintah, unggahan itu berasal dari platform media sosial berbasis di China. Polisi Singapura kemudian mengeluarkan arahan penonaktifan akses di bawah Undang-Undang Kerugian Kriminal Online atau OCHA.
Hasil investigasi menunjukkan konten tersebut pertama kali muncul di ruang informasi China pada bulan Mei. Setelah itu, unggahan menyebar lagi melalui berbagai situs web dan platform media sosial lain.
Narasi yang memicu kemarahan publik
Isi unggahan memuat klaim yang memicu kemarahan, termasuk narasi yang menyebut Singapura sedang dikuasai oleh etnis India. Kementerian Urusan Dalam Negeri menegaskan bahwa Singapura menentang keras nativisme dan xenofobia karena keduanya bisa memantik konflik antar-komunitas.
Pemerintah memandang pesan-pesan semacam itu menyerang fondasi utama yang membuat Singapura menjadi rumah bagi warganya. Edwin Tong menyebutnya sebagai ancaman yang merusak basis dasar masyarakat dan mengganggu kohesi sosial.
Belum ada bukti kampanye terkoordinasi
Hingga kini, pemerintah Singapura belum menemukan bukti bahwa ada kampanye terkoordinasi dari pemerintah negara lain. Otoritas menilai konten tersebut kemungkinan besar dihasilkan secara organik oleh netizen asing melalui berbagai platform digital internasional.
Meski begitu, pemerintah tetap memandang konten yang memecah belah sebagai ancaman langsung terhadap harmoni sosial. Sikap tegas ini kembali menegaskan bahwa stabilitas antar-ras tetap menjadi prioritas utama Singapura di tengah derasnya arus informasi digital.
Sorotan pada kebijakan kebhinekaan yang ketat
Kasus ini menambah perhatian terhadap cara Singapura menjaga ruang digital agar tidak menjadi arena penyebaran kebencian berbasis ras. Di tengah masyarakat yang majemuk, pemerintah melihat penindakan cepat sebagai bagian dari upaya mempertahankan ketenangan sosial.
Keputusan memblokir 14 unggahan itu juga memperlihatkan batas yang ditarik Singapura terhadap konten asing yang dianggap mengganggu tatanan publik. Bagi pemerintah, menjaga harmoni bukan hanya soal kebijakan sosial, tetapi juga soal mengamankan ekosistem digital dari narasi yang memecah belah.
Source: www.cnbcindonesia.com






