SIM Digital Sah Dipakai Saat Razia, Bisa Dibuat Dari Rumah Tanpa Ke Satpas

Pengendara kini bisa menunjukkan SIM digital saat razia lalu lintas tanpa harus selalu menyerahkan kartu fisik. Kepolisian menyatakan dokumen yang tersimpan di ponsel itu sah dipakai secara hukum dan memiliki fungsi yang sama dengan SIM biasa.

Kehadiran SIM digital juga diarahkan untuk membuat pemeriksaan lebih cepat dan lebih efisien. Di saat yang sama, sistem ini ditujukan untuk menekan potensi pemalsuan dokumen di lapangan.

Bisa dibuat tanpa ke Satpas

Pembuatan SIM digital tidak bisa dilakukan dari nol. Syarat utamanya adalah sudah memiliki SIM aktif lebih dulu, sebagaimana ditegaskan Iptu Rifta Dimas Sulistiyo, Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

Setelah syarat itu terpenuhi, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Digital Korlantas dan membuat akun. Prosesnya dapat dilakukan dari mana saja tanpa perlu datang ke Satpas terdekat.

“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan pada aplikasi digital Korlantas,” kata Dimas.

Cara aktivasi di aplikasi

Sesudah akun siap, pengguna masuk ke menu digitalisasi di aplikasi. Pada tahap ini, pengguna memilih jenis dokumen yang akan dipindai, lalu memilih SIM nasional untuk mendigitalisasi SIM fisik.

Berikutnya, kartu SIM yang dimiliki dipindai lewat aplikasi. Setelah proses pemindaian selesai, golongan dan nomor SIM akan muncul otomatis di layar.

Pengguna kemudian perlu memastikan seluruh data yang tampil sudah sesuai sebelum melanjutkan ke tahap verifikasi SIM. Tahap verifikasi ini dipakai untuk mengecek keaslian data di pusat data.

Jika proses berhasil, SIM digital akan muncul dengan QR dinamis yang telah tersertifikasi. Format ini menjadi penanda bahwa data SIM sudah masuk ke sistem digital.

Tetap disarankan bawa SIM fisik

Meski SIM digital sudah bisa digunakan, kepolisian tetap mengimbau pengendara membawa kartu fisik. Imbauan ini diberikan karena sistem masih berada pada tahap implementasi awal dan terus disempurnakan.

Artinya, SIM digital hadir sebagai opsi baru yang memudahkan pemeriksaan di jalan. Namun untuk sementara, SIM fisik belum sepenuhnya ditinggalkan dalam situasi razia.

Bagi pengendara, menyiapkan keduanya menjadi langkah yang paling aman agar pemeriksaan tetap lancar. Dengan begitu, dokumen bisa langsung ditunjukkan lewat ponsel, tetapi kartu fisik tetap ada jika dibutuhkan petugas.

Source: www.cnnindonesia.com

Baca Juga

Back to top button