SIM Digital Kini Bisa Ditunjukkan Saat Razia, Begini Cara Aktifkannya di Aplikasi Korlantas

SIM kini tidak lagi harus selalu dibawa dalam bentuk kartu fisik. Korlantas Polri menghadirkan SIM digital yang bisa disimpan di ponsel dan ditunjukkan saat ada pemeriksaan di jalan.

Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian di bidang lalu lintas. Proses aktivasi awalnya juga dibuat sederhana karena pengguna bisa memulainya langsung lewat aplikasi Digital Korlantas.

Cara mengaktifkan SIM digital

Untuk memakai fitur ini, pengguna lebih dulu harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas di ponsel. Setelah aplikasi terpasang, proses berikutnya adalah registrasi akun dan verifikasi identitas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa pengguna cukup masuk ke menu SIM setelah aplikasi aktif. Langkah selanjutnya adalah memasukkan nomor SIM dan menunggu proses verifikasi sistem.

Setelah data dimasukkan, sistem akan mencocokkannya dengan basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data sesuai dengan identitas pemilik, SIM digital langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi.

Dengan begitu, dokumen elektronik itu bisa diakses kapan saja tanpa perlu dicetak ulang. Pengguna cukup membuka aplikasi saat ingin menampilkan SIM digital yang sudah terdaftar.

Bisa ditunjukkan saat pemeriksaan

SIM digital tidak hanya berfungsi sebagai arsip di ponsel, tetapi juga bisa ditunjukkan kepada petugas ketika ada pemeriksaan. Brigjen Pol Wibowo menyebut pengendara cukup membuka SIM digital di aplikasi Digital Korlantas saat diminta petugas.

Petugas kemudian dapat memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik itu dengan mudah. Korlantas Polri juga menegaskan bahwa SIM digital sudah memiliki dasar hukum yang sah.

Kepastian hukum ini membuat masyarakat tidak perlu ragu saat diminta menunjukkan SIM digital di lapangan. Fitur tersebut hadir sebagai layanan resmi, bukan sekadar tambahan tampilan di aplikasi.

Lebih praktis bagi pemilik lebih dari satu SIM

Fitur SIM digital juga memberi kemudahan bagi pengendara yang memiliki lebih dari satu jenis SIM. Contohnya, satu orang bisa menyimpan SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor dalam satu aplikasi.

Penyimpanan digital di satu tempat membuat akses dokumen jadi lebih praktis. Pengguna tidak perlu mengecek kartu fisik satu per satu saat SIM dibutuhkan.

Keberadaan SIM digital juga membantu mengurangi masalah umum yang sering dialami pengendara, seperti lupa membawa SIM fisik saat bepergian. Dalam kondisi tertentu, dokumen yang sudah terverifikasi di aplikasi tetap bisa ditunjukkan saat pemeriksaan.

Peluncuran layanan ini menunjukkan arah baru layanan berkendara yang lebih ringkas dan efisien. Selama data SIM sesuai dengan identitas pemilik, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas, masuk ke menu SIM, memasukkan nomor SIM, lalu menunggu verifikasi sampai SIM digital aktif.

Source: kabaroto.com

Terkait