Sidak Rutan Salemba, Ditjenpas Sasar HP Ilegal, Narkoba, dan Pungli di Balik Jeruji

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk menekan peredaran handphone ilegal dan narkoba di balik jeruji. Operasi ini juga menyasar praktik pungutan liar, penyimpangan fasilitas, serta barang-barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sidak dilakukan dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Para penghuni lebih dulu dikumpulkan di lapangan utama sebelum petugas memeriksa badan dan menggeledah kamar secara menyeluruh.

Pemeriksaan dibuka dari barang-barang pribadi

Petugas memeriksa barang milik warga binaan satu per satu, mulai dari tas, pakaian yang ditumpuk, hingga area di bawah kasur. Fokus utama penggeledahan tertuju pada narkotika, obat keras golongan tertentu, senjata tajam, dan telepon seluler ilegal.

Penggunaan ponsel ilegal menjadi perhatian khusus karena kerap dipakai untuk menjalankan tindak kejahatan dari dalam rutan. Karena itu, Ditjenpas menempatkan pengawasan alat komunikasi ilegal sebagai bagian penting dalam penertiban pemasyarakatan.

Selain penggeledahan, seluruh warga binaan dan pegawai Rutan Salemba juga menjalani tes urine. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pintu masuk ikut diperketat

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengatakan pengawasan di pintu masuk sudah diperketat untuk semua pengunjung dan petugas. Setiap barang bawaan diperiksa ketat agar narkoba maupun handphone ilegal tidak masuk ke dalam rutan.

Ia menyebut pihaknya telah memasang alat X-ray dan segera mengoperasikan body scanner untuk memperkuat pemeriksaan barang bawaan. Menurut dia, langkah itu menjadi bagian dari komitmen menjaga Rutan Salemba tetap bersih.

“Pengawasan di pintu masuk sudah kami perketat, baik untuk pengunjung maupun petugas. Semua barang bawaan diperiksa ketat untuk memastikan tidak ada narkoba maupun hand phone ilegal yang masuk,” ujar Wahyu.

Sorotan juga mengarah ke pungli

Selain narkoba dan ponsel ilegal, Ditjenpas juga menaruh perhatian pada potensi praktik pungli dan jual beli fasilitas kamar istimewa di dalam rutan. Pengawasan itu ikut dipicu oleh kasus dugaan jual beli fasilitas kamar yang sempat mencuat di Rutan Blitar, Jawa Timur.

Sebagai bagian dari pencegahan, seluruh pegawai Rutan Salemba diwajibkan menandatangani ikrar integritas. Langkah ini dimaksudkan agar aparatur pemasyarakatan tetap bersih dan profesional dalam menjalankan tugas.

Wahyu menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat pelanggaran atau penyimpangan. “Kalau ada pegawai yang bermain-main atau terbukti terlibat, sanksinya tegas. Bisa sampai pemecatan bahkan proses pidana,” tegasnya.

Pengawasan diperluas dari pintu ke blok hunian

Sidak di Rutan Salemba menunjukkan dorongan Ditjenpas untuk memperkuat pengawasan pemasyarakatan dari pintu masuk hingga area hunian warga binaan. Fokusnya tetap pada pencegahan narkoba, penertiban handphone ilegal, dan penegakan disiplin agar rutan berjalan aman, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pemeriksaan menyeluruh seperti ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan tidak hanya menyasar warga binaan. Petugas dan akses keluar-masuk rutan ikut menjadi bagian dari pengetatan untuk menutup celah peredaran barang terlarang.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button