Setengah Portofolio BPR BPRS Sudah Ke UMKM, Ruang Ekspansi Masih Terbuka Lebar

Author: Cung Media

Porsi pembiayaan UMKM di Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah kini sudah menembus separuh portofolio industri. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM yang disalurkan BPR dan BPRS mencapai 50,07% dari total kredit dan pembiayaan industri.

Capaian itu menegaskan posisi BPR dan BPRS sebagai salah satu jalur permodalan paling dekat bagi pelaku usaha kecil di daerah. OJK menilai karakter layanan yang menyasar masyarakat di wilayah sekitar membuat lembaga ini relevan untuk memperkuat akses keuangan UMKM.

Ruang tumbuh masih besar

Meski porsinya sudah tinggi, OJK masih melihat ruang ekspansi yang lebar. Penguatan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain disebut menjadi cara untuk memperbesar kapasitas pembiayaan dan memperluas jangkauan layanan.

OJK juga mendorong BPR dan BPRS lebih aktif mengikuti program pembiayaan bersama OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Fokusnya antara lain kredit atau pembiayaan melawan rentenir serta pembiayaan sektor pertanian.

Didorong oleh amanat regulasi

Penguatan pembiayaan UMKM lewat BPR dan BPRS juga sejalan dengan amanat UU P2SK. Aturan itu menempatkan kedua lembaga tersebut sebagai penyedia layanan keuangan yang berfokus pada UMKM dan masyarakat di wilayah operasionalnya.

Dalam praktiknya, posisi itu membuat BPR dan BPRS penting bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses modal di daerah. Kehadiran mereka membantu menjembatani kebutuhan pembiayaan di wilayah yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan lain.

Tekanan industri ikut meningkat

Di sisi lain, industri BPR dan BPRS menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut dinamika ekonomi global dan regional ikut menekan industri, termasuk persaingan yang makin ketat di segmen mikro dan kecil.

Persaingan tersebut membawa risiko kredit dan pembiayaan yang lebih tinggi. Kondisi ini menuntut BPR dan BPRS menjaga kualitas pembiayaan sambil tetap memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

Arah penguatan sampai 2027

Untuk menjawab tantangan itu, OJK telah menyiapkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024—2027. Peta jalan ini menjadi tindak lanjut dari amanat UU P2SK dan diarahkan agar industri tetap berintegritas, tangguh, serta kontributif bagi UMKM dan masyarakat daerah.

Roadmap tersebut memuat empat fokus utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan. OJK menilai penguatan struktur dan daya saing penting agar industri mampu menjaga keberlanjutan usaha dan mempertahankan fungsi intermediasi.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan,” kata Dian. Ia menambahkan, penguatan itu juga dibutuhkan untuk mengantisipasi gejolak ekonomi dan meningkatkan daya saing industri dalam melayani masyarakat serta sektor UMKM.

Dengan komposisi pembiayaan UMKM yang sudah mencapai 50,07%, BPR dan BPRS tetap memegang peran strategis dalam memperluas akses modal di daerah. Tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas pembiayaan sambil memperkuat kapasitas agar fungsi itu bisa berjalan lebih luas dan berkelanjutan.

Source: finansial.bisnis.com
Terbaru