Sarwendah disebut tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan perwalian yang diajukan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses yang sudah masuk tahap persidangan, pihaknya menegaskan siap mempertahankan hak asuh anak sekaligus membuka fakta-fakta yang selama ini belum disampaikan ke publik.
Sikap itu membuat perkara ini tak lagi berhenti pada urusan perwalian semata. Persidangan yang berjalan justru membuka ruang untuk menjelaskan dinamika keluarga yang sebelumnya belum terungkap, termasuk rangkaian persoalan dari awal pernikahan hingga akhir pernikahan.
Kuasa hukum Sarwendah siapkan jawaban atas isi gugatan
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya masih mempelajari isi gugatan yang diajukan Ruben Onsu. Meski begitu, ia memastikan kliennya siap mengikuti proses hukum dan akan membawa sejumlah fakta yang dinilai relevan untuk disampaikan di persidangan.
Menurut Chris, momen di pengadilan akan dimanfaatkan untuk menjelaskan hal-hal yang belum pernah diungkap ke media. Pernyataan itu menunjukkan bahwa kubu Sarwendah ingin memberi penjelasan yang lebih luas ketimbang sekadar menjawab dokumen gugatan.
Posisi Sarwendah dalam perebutan hak asuh
Dalam perkara ini, pihak Sarwendah menilai kliennya punya posisi kuat sebagai ibu untuk mempertahankan hak asuh anak. Chris menegaskan Sarwendah selama ini telah menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua dengan baik demi kepentingan anak-anaknya.
Ia juga menyebut pihaknya akan memperjuangkan agar hak asuh tetap berada pada Sarwendah. Dengan begitu, kubu Sarwendah bersiap membantah seluruh dalil yang mungkin diajukan dalam gugatan Ruben Onsu.
Di tengah polemik tersebut, kepentingan anak tetap disebut menjadi perhatian utama. Namun, pihak Sarwendah juga menegaskan akan melindungi hak kliennya sebagai ibu yang selama ini mengasuh anak-anak.
Tudingan eksploitasi anak dibantah
Salah satu isu yang ikut mencuat adalah tudingan bahwa Sarwendah mengeksploitasi anak-anak saat terlibat dalam aktivitas jualan secara langsung atau live. Chris Sam Siwu membantah keras tudingan itu dan menyebut tidak ada unsur eksploitasi anak dalam perkara yang sedang berjalan.
Ia menambahkan, tudingan tersebut tidak tercantum dalam dalil gugatan sehingga menurutnya tidak menjadi dasar yang kuat untuk menyerang posisi Sarwendah. Meski begitu, pihaknya tetap siap menjawab semua materi yang berkembang selama persidangan berlangsung.
| Pokok Perkara | Pihak Sarwendah | Keterangan |
|---|---|---|
| Gugatan perwalian | Siap menghadapi persidangan | Masuk ke tahap persidangan di PN Jakarta Selatan |
| Hak asuh anak | Ingin tetap dipertahankan | Sarwendah dinilai punya posisi kuat sebagai ibu |
| Tudingan eksploitasi anak | Dibantah | Disebut tidak ada unsur eksploitasi dalam perkara |
Perkembangan ini membuat perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak Ruben belum memberikan tanggapan terbaru atas pernyataan kuasa hukum Sarwendah tersebut.
