Sarwendah Laporkan Akun Medsos ke Polres Jaksel, Bukti Tambahan Sudah Diserahkan

Sarwendah mengambil langkah hukum setelah merasa namanya dan keluarganya diseret ke dalam informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Laporan itu tidak hanya menyasar satu akun, melainkan beberapa akun yang diduga menyebarkan informasi merugikan. Pihak Sarwendah juga telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan.

Sarwendah sudah diperiksa penyidik

Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, mengatakan kliennya sudah dimintai keterangan dalam proses awal pemeriksaan. Dalam kesempatan itu, Sarwendah disebut menjawab 21 pertanyaan dari penyidik.

Menurut Korbinianus, laporan resmi sudah didaftarkan pada 26 Juni 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah itu, pemeriksaan terhadap Sarwendah dilakukan untuk melengkapi keterangan sebagai pelapor.

Dampak tidak berhenti di nama baik

Pihak Sarwendah menilai dugaan penyebaran informasi palsu tersebut ikut menyeret nama keluarga besarnya. Korbinianus menyinggung dampak terhadap ibunda Sarwendah yang disebut dalam pemberitaan, serta jejak digital yang sulit dihapus.

Ia juga mengatakan persoalan ini berpotensi berdampak pada anak-anak Sarwendah. Karena itu, jalur hukum dipilih agar dugaan fitnah tidak terus meluas di ruang digital.

Psikologis dan pekerjaan ikut terganggu

Selain persoalan nama baik, unggahan dari akun-akun yang dilaporkan disebut ikut memengaruhi kondisi psikologis Sarwendah. Korbinianus juga menyebut situasi itu mengganggu lingkungan kerja kliennya.

Ia menegaskan laporan ini sudah dipikirkan secara matang sebelum dibawa ke ranah hukum. Langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan dampak dari penyebaran informasi yang diduga tidak benar.

Peluang damai masih terbuka

Meski sudah menempuh jalur hukum, pihak Sarwendah belum menutup kemungkinan penyelesaian baik-baik. Korbinianus menyebut semua masih bergantung pada proses penyelidikan dan perkembangan berikutnya.

Ia menambahkan opsi lain tetap bisa dibicarakan kembali bersama kliennya jika situasi memungkinkan. Hingga kini, laporan terhadap akun-akun media sosial tersebut masih berjalan di kepolisian.

Source: www.beritasatu.com

Terkait