Jumat Ini, Samsat Keliling Jadetabek Buka 14 Titik, Ini Lokasi dan Jamnya

Layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek kembali dibuka pada Jumat, 3 Juli 2026, dengan 14 titik layanan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, hingga Cinere. Bagi pemilik kendaraan yang hanya perlu membayar pajak tahunan, jadwal ini bisa memangkas waktu dibanding datang ke Kantor Samsat Induk.

Layanan ini disiapkan oleh kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja. Fokusnya adalah memudahkan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tanpa perlu mengurusnya di kantor utama.

Yang bisa dilayani di Samsat Keliling

Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan 1 tahun. Layanan ini tidak mencakup perpanjangan STNK 5 tahunan karena proses tersebut memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.

Dokumen yang perlu disiapkan adalah KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah dokumen diserahkan, petugas akan memverifikasi data dan menghitung PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayar.

WilayahTitik LayananJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat, Lapangan Banteng08.00–14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat, Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading08.00–14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00–14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat, Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan09.00–15.00 WIB, 09.00–14.00 WIB
Jakarta TimurPasar Induk Kramat Jati, Kantor Kecamatan Pasar Rebo09.00–14.00 WIB
Kota TangerangAlun-alun Cibodas, Parkiran Busway Foodmosphere09.00–13.00 WIB
SerpongHalaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD08.00–14.00 WIB, 16.00–18.00 WIB
CiledugKantor Kec. Pinang Kota Tangerang, Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh09.00–14.00 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat, Kantor Kel. Pondok Betung09.00–12.00 WIB
Kelapa DuaHalaman Gtown Square Gading Serpong08.00–14.00 WIB
Kota BekasiPizza HUT Komsen Jati Asih09.00–11.30 WIB
Kabupaten BekasiHalaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi09.00–11.30 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat Depok, Kantor Kelurahan Tugu08.00–14.00 WIB, 09.00–11.00 WIB
CinereHalaman Kantor Kelurahan Pasir Putih08.00–11.30 WIB

Jadwal yang perlu dicatat sebelum berangkat

Di Jakarta, layanan umumnya berjalan pada hari kerja dengan jam yang relatif seragam. Jakarta Selatan menjadi salah satu wilayah dengan dua titik layanan berbeda, sementara Jakarta Timur juga menyiapkan dua lokasi di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo.

Di sekitar Jakarta, titik layanan juga tersedia di Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Beberapa lokasi memiliki jam yang lebih singkat, seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang hanya buka sampai pukul 11.30 WIB.

Karena antrean biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional normal, datang lebih awal bisa membantu menghemat waktu. Pengecekan ulang jadwal tetap disarankan sebelum berangkat, terutama karena layanan harian bisa berubah melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Wajib pajak yang membutuhkan perpanjangan STNK 5 tahunan, BBNKB, blokir STNK, atau pencabutan berkas tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing. Dengan mengetahui batas layanan sejak awal, proses pembayaran pajak kendaraan bisa berlangsung lebih cepat dan lebih terarah.

Source: www.liputan6.com
Terkait