Samsat Keliling Jadetabek 7 Juli 2026 Dibuka di Banyak Titik, Warga Bisa Pilih Lokasi Terdekat

Warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin memperpanjang STNK tahunan punya banyak pilihan pada Selasa, 7 Juli 2026. Layanan Samsat Keliling disiapkan untuk memangkas antrean di Kantor Samsat Induk dan memudahkan pembayaran pajak kendaraan.

Layanan ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk urusan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, cek fisik, Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), blokir STNK, dan pencabutan berkas, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk.

Jadwal Samsat Keliling di Jakarta

WilayahLokasiJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng08.00–14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading08.00–14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00–14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat09.00–15.00 WIB
Jakarta SelatanDepan Parkiran TMP Kalibata09.00–14.00 WIB
Jakarta TimurHalaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati09.00–14.00 WIB

Di wilayah Jadetabek lain, layanan serupa juga tersedia di sejumlah titik. Kota Tangerang membuka layanan di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB, sementara Serpong melayani di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB.

Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Lain

WilayahLokasiJam Operasional
Kota TangerangAlun-alun Cibodas; Parkiran Busway Foodmosphere09.00–13.00 WIB
SerpongHalaman parkir Samsat Serpong; ITC BSD08.00–14.00 WIB; 16.00–18.00 WIB
CiledugGiant Poris Gaga Indah; Metland Cyber Puri Cipondoh09.00–14.00 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat; Kantor Kel. Pondok Betung09.00–12.00 WIB
Kelapa DuaHalaman Gtown Square Gading Serpong08.00–14.00 WIB
Kota BekasiKFC Zamrud09.00–11.00 WIB
Kabupaten BekasiPasar Bersih Cikarang Baru09.00–12.00 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat Depok; Kantor Kelurahan Tugu08.00–14.00 WIB; 08.00–11.00 WIB
CinereHalaman Kantor Kelurahan Pasir Putih08.00–12.00 WIB

Untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memverifikasi data, menghitung PKB dan SWDKLLJ, lalu pembayaran dilakukan di loket sebelum STNK yang sudah disahkan dan SKPD baru diterima.

Meski jadwal di atas menjadi pola umum untuk wilayah Jadetabek, pembaruan harian tetap perlu dicek sebelum berangkat. Liputan6.com mencatat, layanan Samsat Keliling sebaiknya didatangi lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, agar tidak terjebak antrean panjang yang biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional berjalan.

Source: www.liputan6.com
Terkait