Rupiah Makin Tertekan, Konveksi Minta Perlindungan dari Biaya Impor dan Barang Murah

Pelemahan rupiah kembali menekan industri konveksi yang bergantung pada bahan baku impor. Bagi pelaku usaha kecil dan menengah tekstil serta produk tekstil, kurs yang menyentuh Rp17.743 per dolar AS pada Rabu (20/5) langsung terasa di biaya produksi dan daya tahan usaha.

Di lapangan, tekanan itu tidak berhenti pada kenaikan ongkos bahan baku. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menyebut kondisi serupa sudah memicu kenaikan harga benang 15-20%, penurunan pesanan, hingga ancaman bagi perumahan pekerja di sentra konveksi Bandung, Solo, dan Tegal.

Terjepit dari dua sisi

Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman menilai industri konveksi kini menghadapi tekanan ganda. Biaya produksi naik karena ketergantungan pada impor, sementara pasar domestik dibanjiri barang murah ilegal dari luar negeri melalui e-commerce.

Situasi itu membuat margin pelaku usaha kecil makin tipis. Jika dibiarkan, IPKB memperkirakan dampaknya tidak hanya terasa pada harga pakaian, tetapi juga pada penutupan pabrik kecil dan pemutusan hubungan kerja massal.

Dorongan perlindungan bahan baku dan pasar

IPKB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan Bank Indonesia yang sudah melakukan intervensi pasar serta menurunkan suku bunga untuk menjaga stabilitas. Namun, organisasi itu menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab masalah struktural yang dihadapi IKM tekstil dan pakaian.

Menurut IPKB, kebijakan yang dibutuhkan tidak cukup hanya menjaga kurs. Pelaku konveksi juga memerlukan perbaikan rantai pasok, perlindungan pasar, dan pengurangan beban usaha di dalam negeri.

Lima usulan yang diajukan IPKB

IPKB meminta pemerintah memperkuat pasokan bahan baku lokal agar industri hulu tekstil dalam negeri lebih siap memenuhi kebutuhan IKM. Organisasi itu juga mendorong akses ekspor yang lebih mudah, termasuk pembiayaan KUR ekspor dan pendampingan sertifikasi.

Di sisi lain, IPKB mengusulkan keringanan beban operasional. Langkah yang diminta antara lain penundaan atau relaksasi PPN impor bahan baku yang belum punya substitusi, serta keringanan listrik industri.

IPKB juga meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap barang murah ilegal. Pengawasan itu mencakup impor ilegal, mislabeling, dan under-invoicing di e-commerce, agar pasar domestik tidak terus tertekan oleh produk yang masuk tanpa aturan yang jelas.

Selain itu, IPKB menilai komunikasi kebijakan perlu dijaga agar pelaku usaha mendapat sinyal yang jelas. Kepastian informasi dinilai penting supaya pengusaha tidak mudah panik saat rupiah bergejolak.

Ruang bernapas bagi IKM

IPKB menilai penguatan industri hulu tekstil lokal menjadi kunci agar konveksi tidak terus terjebak dalam ketergantungan impor. Jika subsidi dan insentif untuk pabrik benang dan kain lokal dipercepat, beban produksi IKM diyakini bisa lebih terkendali.

Pelemahan rupiah juga disebut bisa membuka peluang ekspor bila pemerintah memberi fasilitas yang memadai. Karena itu, IPKB mendorong agar konveksi tidak hanya dipandang sebagai sektor yang rentan terhadap gejolak kurs, tetapi juga sebagai penyerap tenaga kerja dan penambah devisa.

Nandi menegaskan pengusaha konveksi tidak meminta subsidi terus-menerus. Yang dibutuhkan adalah kepastian kebijakan, perlindungan pasar yang adil, dan ruang untuk beradaptasi ketika rupiah melemah dan tekanan impor masih kuat.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version