Pasar Uni Eropa semakin menantang bagi minyak sawit Indonesia, bukan semata karena persaingan harga. Aturan perdagangan dan tuntutan keberlanjutan berpotensi mempersempit ruang gerak komoditas ini di negara tujuan.
Tekanan tersebut datang ketika Uni Eropa tidak lagi menjadi pasar terbesar bagi sawit nasional. Meski demikian, kebijakan di kawasan itu tetap dapat memengaruhi perdagangan global dan daya saing industri dalam negeri.
Pangsa Eropa Tidak Lagi Dominan
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute atau PASPI, Tungkot Sipayung, menyebut pangsa Uni Eropa dalam ekspor sawit Indonesia kini hanya sekitar 8-10 persen. Angka itu mencerminkan pergeseran tujuan pemasaran setelah Indonesia memperluas akses ke berbagai kawasan.
India, China, Pakistan, Bangladesh, negara-negara Afrika, Uni Eropa, serta Amerika Utara menjadi sejumlah tujuan penjualan minyak sawit Indonesia. Sebaran tersebut membuat Ekspor Sawit Indonesia tidak lagi bertumpu pada pasar tradisional di Eropa.
| Kelompok Pasar | Posisi dalam Ekspor Sawit Indonesia |
|---|---|
| Uni Eropa | Pangsa sekitar 8-10 persen |
| Asia, Afrika, Amerika Utara | Bagian dari diversifikasi tujuan ekspor |
Diversifikasi pasar memberi penyangga ketika suatu negara atau kawasan memberlakukan pembatasan baru. Namun, porsi yang lebih kecil tidak membuat kebijakan Uni Eropa menjadi isu yang bisa diabaikan.
Standar yang diberlakukan kawasan tersebut dapat menjadi rujukan atau memengaruhi cara negara lain memandang komoditas sawit. Karena itu, industri nasional tetap perlu menyiapkan respons sebelum aturan baru berdampak pada perdagangan.
Diplomasi Harus Membaca Aturan Sejak Dini
Tungkot menilai diplomasi sawit tidak seharusnya bergerak setelah sengketa dagang sudah terjadi. Menurutnya, diplomasi perlu bekerja sebagai instrumen intelijen pasar untuk mendeteksi arah kebijakan sejak tahap perumusan.
“Seharusnya diplomasi sawit yang baik adalah jika kita berhasil meredam atau mencegah timbulnya kebijakan negara lain yang merugikan industri sawit nasional,” ujar Tungkot. “Karena itu, diplomasi sawit seharusnya bekerja sebagai market intelligence.”
Pendekatan Diplomasi Sawit tersebut diarahkan untuk memberi waktu bagi pemerintah dan pelaku usaha menyiapkan langkah antisipasi. Strategi ini juga dinilai turut membantu pembukaan jalur perdagangan ke negara tujuan yang lebih beragam.
Perluasan pasar menjadi penting karena hambatan di satu kawasan tidak selalu berhenti pada soal tarif atau harga. Persyaratan administratif, penilaian lingkungan, dan ketentuan perdagangan dapat memengaruhi akses produk ke pasar impor.
Perdebatan Standar Keberlanjutan
Kepala Pusat South East Asia Food and Agriculture Science & Technology Center IPB University, Puspo Edi Giriwono, menyoroti hambatan perdagangan yang terus muncul terhadap sawit. Ia menilai penerapan Standar Keberlanjutan perlu diperhatikan dari sisi konsistensi perlakuannya terhadap berbagai minyak nabati.
Puspo Edi mencontohkan minyak kedelai dari Brasil dalam pembahasan isu deforestasi. “Kalau misalnya dipikir, minyak kedelai itu produsernya Brasil dan mereka masih melakukan deforestasi. Tapi, itu enggak diberlakukan (aturan tersebut),” tuturnya.
Pernyataan itu menempatkan isu keberlanjutan sebagai perdebatan yang lebih luas daripada proses produksi sawit Indonesia saja. Industri sawit menghadapi kebutuhan untuk membuktikan kualitas tata kelola, sambil mempertanyakan kesetaraan standar bagi komoditas lain.
Pembenahan Produksi Jadi Bagian dari Jawaban
Puspo Edi menekankan bahwa langkah keluar tidak cukup mengandalkan advokasi di luar negeri. Pembenahan proses dan produksi di dalam negeri diperlukan agar produk memiliki kualitas serta daya saing yang lebih kuat.
“Kita benahi proses dan produksi di dalam negeri kita supaya bisa menghasilkan produk yang berkualitas, meningkatkan daya saing, dan seterusnya,” kata Puspo Edi. Dengan pendekatan itu, tuntutan keberlanjutan dapat diposisikan sebagai dorongan penguatan industri, bukan hanya hambatan dari negara pengimpor.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan terus melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lain dalam diplomasi internasional. Upaya yang dilakukan mencakup hubungan dengan negara importir utama, misi dagang, litigasi, advokasi kebijakan, serta kampanye di media internasional.
Dukungan terhadap forum dan konferensi global juga menjadi bagian dari strategi tersebut. Kombinasi pembukaan pasar, perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif, dan perbaikan produksi akan menentukan ketahanan sawit Indonesia menghadapi pasar Eropa yang kian ketat.
