Ajakan damai Sarwendah belum cukup meyakinkan bagi pihak Ruben Onsu. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menilai perdamaian harus dibuktikan melalui kemudahan akses Ruben untuk bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya.
Persoalan ini menjadi titik utama dalam konflik yang masih berjalan antara kedua pihak. Kubu Ruben menyebut akses pertemuan dengan anak masih sulit dilakukan, sehingga wacana damai dinilai belum berjalan dalam bentuk tindakan nyata.
Akses Anak Menjadi Persoalan Utama
Minola menegaskan, Ruben berharap pola pengasuhan bersama atau co-parenting dapat dijalankan sesuai kesepakatan yang telah ada. Namun, ia menyatakan kliennya belum leluasa bertemu Thalia dan Thania sebagaimana yang diharapkan.
Menurut Minola, pelaksanaan kesepakatan dalam Akta 39 seharusnya menjadi dasar untuk membangun hubungan pengasuhan bersama. Ia menilai pernyataan ingin berdamai akan lebih bermakna bila diikuti langkah yang memungkinkan Ruben menjalankan perannya sebagai ayah.
Dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Minola mengatakan pihak Sarwendah perlu menjalankan perjanjian tersebut bila ingin berdamai dan menerapkan co-parenting. “Namun sampai sekarang Ruben masih kesulitan bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya, jadi gimana mau damai?” ujarnya.
| Pokok Persoalan | Pandangan Pihak Ruben | Langkah yang Diharapkan |
|---|---|---|
| Ajakan damai | Belum terlihat konkret | Dibuktikan melalui tindakan |
| Co-parenting | Harus mengikuti Akta 39 | Kesepakatan dijalankan |
| Akses bertemu anak | Disebut masih sulit | Waktu berkumpul lebih leluasa |
| Hak asuh anak | Ditempuh melalui jalur hukum | Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
Gugatan Hak Asuh Diajukan
Kesulitan tersebut disebut menjadi salah satu alasan Ruben menempuh jalur hukum. Pihaknya telah mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minola menyampaikan gugatan itu diajukan untuk memperjuangkan anak-anak Ruben dari lingkungan yang, menurut pandangan Ruben, tidak aman. Pernyataan tersebut merupakan sikap dari kubu Ruben dalam sengketa yang belum menemukan titik temu.
“Kalau S bilang dia peduli anak, sayang anak tetapi tidak melakukan upaya apa pun untuk merealisasikan keinginan Ruben malah hanya terkesan omon-omon, maka wajar Ruben mengajukan gugatan itu,” kata Minola. Ia menekankan bahwa perhatian kepada anak, menurut pihak Ruben, perlu tercermin dalam pelaksanaan pengasuhan bersama.
Usulan Waktu Bersama Anak
Pihak Ruben memandang tidak perlu ada banyak pernyataan mengenai perdamaian apabila akses untuk bertemu anak dapat diatur dengan baik. Minola menyebut pengaturan waktu berkumpul selama dua hingga tiga hari dalam seminggu sebagai langkah yang lebih konkret.
Pengaturan tersebut, menurutnya, dapat memberi Ruben kesempatan untuk bertemu anak-anaknya tanpa hambatan. Kubu Ruben menilai langkah semacam itu lebih penting dibandingkan pernyataan damai yang belum dirasakan pelaksanaannya.
Minola juga menyatakan bahwa Sarwendah sejak awal semestinya tidak menyulitkan Ruben untuk bertemu anak-anak sesuai kesepakatan dalam Akta 39. Baginya, tindakan nyata akan menjadi ukuran utama apakah co-parenting benar-benar dapat dijalankan.
Konflik ini pun masih bertumpu pada pelaksanaan kesepakatan dan akses Ruben untuk berkumpul dengan anak-anaknya. Selama persoalan tersebut masih dipermasalahkan oleh pihak Ruben, ajakan damai dari Sarwendah dinilai belum cukup menjawab keberatan yang ada.
