Ruben Onsu Datangi KPAI, Langkah Penting di Tengah Polemik Hak Asuh Anak

Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahap baru. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berkonsultasi dan mencari jalan keluar yang dinilai paling tepat demi kepentingan anak.

Langkah itu tidak hanya dimaksudkan sebagai konsultasi biasa. Pihak Ruben juga membuka kemungkinan membuat laporan jika dalam pembahasan nanti ditemukan dugaan pelanggaran terkait pola pengasuhan anak.

Konsultasi yang diarahkan ke perlindungan anak

Minola menyebut kunjungan ke KPAI dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas dukungan lembaga tersebut dalam proses yang tengah dihadapi Ruben. Menurut dia, pembahasan langsung diperlukan agar persoalan yang muncul tetap berada dalam koridor perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa KPAI punya peran untuk menampung laporan, memediasi, dan memberi rekomendasi apabila ada unsur pelanggaran terhadap hak anak. Karena itu, konsultasi dipandang penting sebelum mengambil langkah hukum atau administratif lebih jauh.

Fokus Ruben tetap pada hak bertemu anak

Di tengah konflik yang berjalan, tujuan utama Ruben disebut bukan memperpanjang perselisihan. Fokusnya adalah memastikan hak sebagai orang tua tetap berjalan sesuai kesepakatan yang pernah dibuat saat bercerai dengan Sarwendah.

Salah satu hal yang paling ditekankan adalah hak untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya. Minola mengatakan, upaya ini juga bertujuan melindungi kondisi psikologis anak agar tidak terdampak oleh perselisihan orang tua.

Peran KPAI dalam kemungkinan mediasi

KPAI dipandang sebagai pihak yang dapat membantu memediasi bila ada dugaan pelanggaran dalam pola pengasuhan. Dalam perkara ini, kehadiran Ruben melalui kuasa hukumnya diarahkan untuk meminta arahan agar hak asuh dan hak bertemu anak bisa diselesaikan tanpa mengabaikan kepentingan anak.

Minola menyampaikan bahwa yang dibutuhkan Ruben pada dasarnya adalah hak untuk bertemu dan bermain bersama anak-anaknya. Ia berharap hak itu dapat terwujud sesuai kesepakatan pascaperceraian dan tidak berujung pada persoalan yang lebih jauh bagi perkembangan anak.

Pertemuan yang direncanakan pada 11 Juli 2026 mendatang disebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian yang diharapkan berlangsung dengan baik. Di tengah sorotan publik, langkah menuju KPAI menjadi salah satu penentu arah penyelesaian polemik yang masih bergulir ini.

Source: www.beritasatu.com

Terkait