Rp65 Triliun Mengalir ke 14,9 Juta UMKM, Bunga Pinjaman Mikro Turun ke 8%

Penyaluran pembiayaan senilai Rp65 triliun telah menjangkau 14,9 juta pelaku UMKM yang sebelumnya belum terlayani perbankan. Skala penyaluran ini menempatkan akses modal bagi usaha mikro dan ultra mikro sebagai salah satu perhatian penting pemerintah.

Di saat yang sama, bunga pinjaman untuk pelaku usaha mikro diturunkan dari 22,5% menjadi 8%. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan kelompok usaha yang paling rentan menghadapi tekanan ekonomi.

Penyaluran Berjalan Sejak 2017

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan capaian tersebut saat membuka Pasar Rakyat Usaha Mikro di Alun Alun Kidul, Yogyakarta, Kamis (16/7) sore. Dana itu disalurkan melalui Pusat Investasi Pemerintah atau PIP dalam periode 2017 hingga Juni 2026.

Menurut Purbaya, penyaluran pembiayaan tersebut menyasar pelaku usaha yang sebelumnya sulit menjangkau layanan perbankan. Akses terhadap modal dinilai penting agar kegiatan usaha masyarakat dapat tumbuh dan semakin kuat.

IndikatorNilaiPeriode/Keterangan
Penyaluran pembiayaan PIPRp65 triliun2017 hingga Juni 2026
Penerima pembiayaan14,9 juta pelaku usahaSebelumnya belum terjangkau perbankan
Total pelaku UMKM66,5 jutaDi Indonesia
Porsi usaha mikroLebih dari 67%Bagian terbesar UMKM
Kontribusi UMKM ke PDBLebih dari 60%Perekonomian nasional
Tenaga kerja terserapHampir 117 jutaDari sektor UMKM

Usaha Mikro Menjadi Kelompok yang Paling Rentan

Usaha mikro dan ultra mikro disebut paling cepat terdampak saat harga bahan baku meningkat, permintaan melemah, atau distribusi terganggu. Kelompok ini juga dapat menghadapi tekanan besar ketika muncul kebutuhan mendadak karena tidak memiliki bantalan usaha yang tebal.

Penurunan bunga pinjaman menjadi 8% diposisikan sebagai langkah untuk memperluas pembiayaan yang lebih ringan bagi pelaku usaha kecil. Sebelumnya, tingkat bunga pinjaman usaha mikro berada di angka 22,5%.

Jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66,5 juta unit usaha. Lebih dari 67% dari total tersebut merupakan usaha mikro yang beroperasi di tingkat akar rumput.

Besarnya jumlah pelaku usaha kecil membuat sektor ini memiliki peran luas dalam aktivitas ekonomi nasional. UMKM menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto serta menyerap hampir 117 juta tenaga kerja.

Dampak Ekonomi Diharapkan Terasa di Tingkat Usaha

Purbaya juga menyinggung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61% pada triwulan pertama 2026. Angka tersebut disebut sebagai pertumbuhan tertinggi sejak 2014.

Pada periode yang sama, ekonomi Yogyakarta tumbuh 5,8%. Namun, dampak ekonomi bagi masyarakat sering kali lebih mudah dilihat dari kondisi sehari-hari, seperti keramaian warung, pasar bagi hasil tani, dan kecukupan penghasilan.

APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional, termasuk pemberdayaan UMKM. Arah ini menegaskan bahwa dukungan modal bagi usaha kecil tetap menjadi bagian dari strategi ekonomi pemerintah.

Penyaluran melalui PIP menjadi salah satu jalur untuk menjangkau pelaku usaha yang belum masuk ke layanan keuangan formal. Dengan jumlah usaha mikro yang dominan, keberlanjutan akses pembiayaan menjadi faktor penting bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Source: mediaindonesia.com
Terkait