Seorang remaja berinisial IK (18) diamankan polisi setelah diduga mengacungkan golok di area warung jamu di Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor. Peristiwa yang terekam video dan beredar di media sosial itu kini berujung pada pemeriksaan hukum terhadap terduga pelaku.
Polisi menyita sebilah golok yang diduga dibawa IK saat kejadian. Penanganan perkara berfokus pada dugaan membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum.
Rekaman Memperlihatkan Golok Diacungkan
Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat mengenakan jaket merah dan topi di sekitar warung jamu. Pria tersebut terdengar memaki orang lain yang berada di lokasi sebelum tampak mengacungkan senjata tajam.
Aksi itu menarik perhatian karena berlangsung di ruang publik. Keberadaan golok di tengah keramaian menjadi bagian utama dari dugaan pengancaman yang didalami kepolisian.
Selain membawa senjata tajam, pria dalam video itu juga disebut mengambil telepon genggam dan merusak etalase kaca toko di sebelah warung jamu. Informasi mengenai rangkaian tindakan tersebut turut beredar bersama rekaman video, sementara polisi masih melanjutkan pemeriksaan.
Diamankan di Kediamannya
IK ditangkap di kediamannya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor.
| Informasi | Rincian |
|---|---|
| Terduga pelaku | IK, 18 tahun |
| Lokasi kejadian | Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor |
| Lokasi penangkapan | Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup |
| Barang bukti | Sebilah golok |
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengatakan petugas segera bergerak setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. Polisi kemudian mengamankan IK berikut golok yang diduga digunakan atau dibawa saat peristiwa berlangsung.
Menurut Eddy, tindakan cepat itu dilakukan untuk mengamankan seorang remaja yang diduga kuat terlibat pengancaman menggunakan golok di tempat umum. Keterangan tersebut disampaikan pada Jumat (17/7/2026).
“Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum,” kata Eddy. Polisi belum memaparkan lebih jauh latar belakang maupun pemicu keributan yang terjadi di lokasi.
Golok Menjadi Barang Bukti Pemeriksaan
IK dan barang bukti golok telah dibawa ke Mapolsek Citeureup untuk menjalani pemeriksaan. Keberadaan barang bukti itu menjadi bagian dari proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak.
News.detik.com melaporkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Belum ada penjelasan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan terhadap IK maupun perkembangan dugaan pengambilan telepon genggam dan perusakan etalase.
Eddy menyatakan terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menempatkan kasus ini dalam penanganan Polsek Citeureup.
Perkara tersebut menyoroti risiko membawa senjata tajam di area yang mudah diakses masyarakat. Untuk saat ini, kepolisian masih berfokus mengumpulkan keterangan dan mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.
Source: news.detik.com






