Rama Bantah Pulau Sazan Dijual ke Kushner, Proyek Resor Mewah Masih Diperdebatkan

Perdana Menteri Albania Edi Rama membantah keras kritik terhadap rencana resor mewah di pesisir Adriatik yang dikaitkan dengan Jared Kushner. Ia menegaskan bahwa proyek di Pulau Sazan belum memiliki kesepakatan final dan tuduhan soal penjualan pulau itu tidak sesuai fakta.

Dalam wawancara dengan dpa di Berlin, Rama mengatakan, “The facts say that there is no deal on Sazan Island.” Ia juga menambahkan, “It’s all lies,” sambil menolak klaim bahwa lahan yang dilindungi sedang dijual kepada investor yang terkait dengan keluarga Trump.

Masih dalam tahap negosiasi

Rama menjelaskan bahwa pemerintah Albania masih membahas usaha patungan untuk membangun resor mewah pertama di Pulau Sazan. Ia mengakui Kushner termasuk di antara calon investor, tetapi menolak narasi yang menyebut “Kushners got the island and Albania sold the island.”

Menurut Rama, tuduhan seperti itu sudah jauh melenceng dari fakta yang ada. Ia juga menilai Albania telah dijadikan “platform” bagi gelombang kemarahan anti-Trump di berbagai negara.

Protes memanas di Tirana

Rencana pembangunan ini memicu protes selama beberapa pekan di Albania, negara Balkan yang sedang mengejar keanggotaan Uni Eropa. Ribuan orang turun ke jalan di Tirana, dan bentrokan sempat terjadi antara demonstran dan polisi.

Selain Pulau Sazan, proyek itu juga mencakup pengembangan swasta di semenanjung kecil dekat kota Zvërnec. Kawasan tersebut memiliki bukit pasir yang memisahkan Laguna Narta dari Laut Adriatik dan menjadi habitat bagi banyak spesies burung dan hewan.

Status lahan dan aturan lingkungan

Rama mengatakan pekerjaan eksplorasi awal di lokasi itu sempat dihentikan sementara karena “pressure,” tetapi ia menegaskan proyek tersebut pada akhirnya akan tetap berjalan. Ia juga menyebut belum ada pengajuan aplikasi konstruksi untuk Sazan maupun Zvërnec.

Pemerintah Albania mengatakan pengembangan terbatas yang sensitif terhadap lingkungan masih diperbolehkan di kedua kawasan itu. Rama menambahkan bahwa penilaian dampak lingkungan akan dilakukan sebelum pembangunan berlanjut.

Perdebatan kawasan lindung

Kelompok lingkungan menentang amandemen undang-undang kawasan lindung Albania yang disahkan pada 2024. Pemerintah menyebut perubahan itu hanya memperjelas status perlindungan kawasan, tetapi Uni Eropa menilai amandemen tersebut justru melemahkan perlindungan lingkungan.

Rama menolak penilaian Uni Eropa itu. Ia mengatakan tidak ada peluang bagi negara kandidat Uni Eropa seperti Albania untuk mengejar proyek yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kriteria dampak lingkungan Uni Eropa.

Terkait