Purwakarta kini masuk daftar daerah dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang tinggi di Jawa Barat. Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat jumlahnya mencapai 2.194 orang pada 2025 dan menempatkan kabupaten ini di peringkat ke-8 terbanyak di provinsi tersebut.
Angka itu memunculkan perhatian karena persoalan kesehatan mental dinilai tidak boleh dipandang sekadar statistik. Di Purwakarta, kondisi ini mulai dibaca sebagai sinyal bahwa pencegahan, pendampingan, dan layanan pemulihan perlu diperkuat sebelum jumlah kasus terus bertambah.
Alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Nasdem, Luthfi Bamala, menilai posisi Purwakarta di daftar atas ODGJ Jawa Barat harus menjadi peringatan serius. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat perlu bergerak bersama.
“Peringkat ke-8 jumlah ODGJ di Jawa Barat menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Luthfi, Selasa (23/6). Menurut dia, penanganan seharusnya tidak berhenti pada data, tetapi fokus pada pemulihan warga agar bisa kembali hidup produktif.
Anggaran dan layanan kesehatan jiwa ikut disorot
Luthfi juga menilai penguatan anggaran kesehatan jiwa perlu masuk dalam agenda pembangunan daerah. Layanan konseling dan pendampingan keluarga disebut harus mendapat porsi penting karena kesehatan mental dianggap setara dengan kesehatan fisik.
Dorongan itu muncul di tengah kebutuhan layanan yang lebih terstruktur agar penanganan tidak hanya reaktif saat kasus sudah muncul. Dengan tantangan yang ada, pencegahan sejak awal dinilai jauh lebih efektif daripada menangani keadaan yang sudah berat.
Dinsos Purwakarta cek ulang data dan asal kasus
Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta menyatakan akan mengkaji lebih jauh angka tersebut. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial, Iman Munazat, mengatakan pihaknya perlu memastikan apakah seluruh data itu benar-benar berasal dari warga Purwakarta.
“Kami nanti akan evaluasi kembali, apakah angka tersebut memang seluruhnya merupakan warga Purwakarta atau ada warga dari luar daerah yang masuk dan mendapatkan penanganan di Kabupaten Purwakarta,” ujar Iman.
Evaluasi ini penting karena penanganan ODGJ di lapangan membutuhkan tahapan yang berlapis, mulai dari laporan masyarakat, penjangkauan, asesmen, hingga rujukan ke fasilitas yang sesuai. Setiap langkah menentukan bentuk layanan yang akan diterima seseorang.
38 ODGJ sudah ditindaklanjuti
Hingga bulan ini, Dinsos Purwakarta telah menindaklanjuti 38 orang ODGJ melalui proses tersebut. Mereka yang membutuhkan perawatan lanjutan kemudian dirujuk ke rumah sakit jiwa atau lembaga rehabilitasi sosial.
Fasilitas rujukan yang disebut antara lain rumah sakit jiwa di Cisarua dan Lembang, Yayasan Galuh di Bekasi, serta Binalaras milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sumedang. Jalur ini dipakai agar penanganan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kasus.
Ada dugaan ODGJ kiriman dari luar daerah
Dalam proses identifikasi, Dinsos Purwakarta juga menemukan bahwa tidak semua ODGJ yang terdata merupakan warga setempat. Melalui pemeriksaan data kependudukan, ada sejumlah kasus yang diduga berasal dari luar daerah.
Kondisi tersebut membuat koordinasi antardaerah menjadi penting. Jika seseorang terbukti berasal dari kabupaten atau kota lain, Dinsos akan berkomunikasi dengan daerah asal untuk proses pemulangan atau penanganan lanjutan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa isu ODGJ di Purwakarta tidak hanya menyangkut angka lokal, tetapi juga menyentuh koordinasi lintas wilayah. Penanganan yang cepat, akurat, dan terpadu menjadi kunci agar setiap orang dengan gangguan jiwa memperoleh perlindungan dan layanan yang layak.
Source: mediaindonesia.com






