Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal tegas kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk lebih serius mengejar penerimaan negara. Ia menegaskan pejabat yang dianggap tidak bekerja sungguh-sungguh bisa dicopot dari jabatannya atau dibuat nonjob.
Pernyataan itu disampaikan di Gedung BPPK, Jakarta, saat Purbaya menekankan pentingnya disiplin di lingkungan Kemenkeu. Sikap keras ini muncul di tengah kebutuhan pemerintah menjaga keuangan negara tetap aman dan target pendapatan berjalan sesuai arah kebijakan.
Nonjob jadi opsi bagi pejabat yang lalai
Purbaya menyebut langkah nonjob bukan lagi sesuatu yang tertutup ketat seperti aturan lama. Ia mengatakan sudah mengecek dasar kebijakan itu ke Kementerian PANRB dan memastikan penindakan bisa dilakukan lewat mekanisme administratif.
Ia bahkan menjelaskan bahwa jika ada pejabat yang tidak serius, tindakan nonjob bisa langsung diterapkan bila diperlukan. Menurutnya, aturan yang lebih longgar ini memberi ruang bagi pimpinan untuk menindak pegawai yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau yang lama bilangnya gini, saya tidak boleh menon-jobkan. Harus dipindah doang ke tempat lain, karena peraturannya,” kata Purbaya. Dari pernyataannya, terlihat ada perubahan pendekatan dari sekadar memindahkan pejabat bermasalah menjadi memberi konsekuensi yang lebih tegas.
Dorongan menjaga penerimaan negara
Purbaya mengaitkan sikap keras itu dengan tanggung jawab besar Kementerian Keuangan dalam mengelola penerimaan negara. Ia menilai lembaga yang memegang peran utama di sektor fiskal tidak boleh memberi ruang bagi kelalaian yang bisa menghambat kinerja.
Dalam penjelasannya, tindakan tegas bukan hanya soal administrasi internal. Langkah itu juga menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan keuangan negara tetap terkendali dan target pendapatan bisa terus dijaga.
Ia menekankan bahwa jabatan di lingkungan Kemenkeu harus diikuti disiplin dan keseriusan kerja. Jika tidak, ancaman pencopotan jabatan menjadi sinyal bahwa pengelolaan fiskal kini dipantau lebih ketat.
Arahan Presiden ikut menjadi dasar sikap
Purbaya juga menyebut arah kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pengetatan di internal Kemenkeu penting agar pemerintah bisa mengamankan keuangan negara secara lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa upaya penindakan tidak boleh dipandang sebagai tindakan biasa. Di hadapan jajaran Kemenkeu, Purbaya menempatkan disiplin kerja sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga stabilitas penerimaan negara.
Sikap itu menunjukkan bahwa evaluasi kinerja tidak lagi sekadar formalitas. Pejabat yang tidak memenuhi ekspektasi bisa menghadapi konsekuensi langsung jika dianggap mengganggu tugas utama kementerian.
Tekanan ekonomi global ikut memengaruhi sikap tegas
Purbaya juga menyinggung kondisi ekonomi internasional yang masih belum stabil. Ia menilai Indonesia perlu berada dalam posisi bertahan agar dampak gejolak global tidak semakin besar di dalam negeri.
“Artinya kita nggak boleh main-main lagi,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak punya banyak ruang untuk bersikap longgar, terutama pada urusan pajak dan program yang terkait langsung dengan pemasukan negara.
Menurut Purbaya, kesalahan kecil dalam pengelolaan pajak dapat berdampak luas pada stabilitas fiskal. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran di bawah Kementerian Keuangan bekerja lebih disiplin, terukur, dan fokus pada hasil.
Pengawasan program akan diperketat
Purbaya menegaskan bahwa semua program di bawah kendali Kementerian Keuangan harus diawasi dengan ketat. Ia juga menyatakan akan memakai kewenangan yang dimilikinya untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Kalau programnya main-main, kita akan digiling bangsa lain,” kata Purbaya. Ucapan itu menggambarkan kekhawatiran terhadap risiko yang bisa muncul bila pengelolaan fiskal dan penerimaan tidak dijalankan secara serius.
Dengan sikap tersebut, Kementerian Keuangan diperkirakan akan memperketat evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mencapai target atau tidak menjalankan tugas sesuai harapan. Ancaman nonjob menjadi penanda bahwa standar kinerja di lingkungan Kemenkeu kini diterapkan lebih keras di tengah tekanan ekonomi yang masih berlanjut.







