Jawa Barat mengubah masalah sampah yang selama ini membebani banyak wilayah menjadi proyek infrastruktur yang lebih bankable. Langkah itu ditempuh lewat penandatanganan perjanjian penjaminan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka.
Skema penjaminan ini menjadi sinyal penting bagi pasar. Di sektor pengelolaan sampah, tantangan teknis dan kebutuhan pembiayaan sering kali tinggi, sehingga dukungan penjaminan pemerintah dipakai untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat partisipasi swasta.
Penjaminan yang membuka jalan investasi
Melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES), Pemprov Jabar menegaskan dukungan pembiayaan pada proyek Legok Nangka. PT PII memandang penjaminan ini sebagai langkah strategis untuk memberi kepastian investasi dan membantu proyek lebih layak dibiayai perbankan.
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menilai skema tersebut dapat memperbesar ruang keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa sektor persampahan kini mulai diposisikan sebagai bagian dari investasi infrastruktur yang lebih pasti.
Status penting bagi PT PII dan proyek KPBU
Legok Nangka memiliki posisi khusus dalam portofolio PT PII. Proyek ini tercatat sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU pertama pada 2026, sekaligus menjadi proyek sektor persampahan pertama yang mendapat penjaminan dari PT PII.
Status itu membuat proyek ini punya arti lebih luas daripada sekadar fasilitas pengolahan sampah. Model pembiayaannya diharapkan memberi dampak pada lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah karena dibangun dengan struktur yang lebih jelas dan terukur.
Layanan untuk Bandung Raya dan wilayah sekitar
TPPASR Legok Nangka dirancang untuk melayani sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya disebut dapat mencapai 2.131 ton per hari.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai fasilitas ini penting sebagai solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah regional. Ia menyebut kehadiran Legok Nangka dibutuhkan agar ketergantungan pada fasilitas pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas bisa dikurangi.
Dedi juga mengapresiasi peran PT PII yang memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan yang kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Waste-to-energy jadi andalan
Selain menjadi fasilitas pengolahan sampah regional, Legok Nangka dirancang memakai teknologi waste-to-energy. Teknologi ini disebut mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Dengan kapasitas itu, proyek ini diproyeksikan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar sistem yang dibangun lebih modern, lebih berkelanjutan, dan memberi manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Bandung Raya serta wilayah sekitarnya.
Bagi Jawa Barat, proyek ini bukan hanya soal membuang sampah dengan cara baru. Lebih dari itu, Legok Nangka diarahkan menjadi contoh bagaimana masalah lingkungan bisa diubah menjadi infrastruktur yang menarik bagi investor, sekaligus memberi manfaat layanan publik yang nyata.
Source: www.viva.co.id






