Premi Asuransi Properti Rp10,96 Triliun, Banyak Aset Masih Belum Terlindungi

Premi asuransi properti menembus Rp10,96 triliun hingga April 2026, menegaskan posisi lini harta benda sebagai salah satu penopang utama industri asuransi umum. Di balik angka besar itu, masih ada banyak rumah, ruko, gudang, hingga usaha kecil yang belum memiliki perlindungan memadai.

Celah perlindungan tersebut menjadi ruang pertumbuhan yang dibidik industri pada semester II/2026. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI menilai segmen rumah tinggal, UMKM, serta properti komersial skala kecil masih memiliki potensi penetrasi yang besar.

Premi dan Klaim Harta Benda

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan premi lini harta benda mencapai Rp10,96 triliun per April 2026. Pada periode yang sama, nilai klaim untuk lini ini tercatat sebesar Rp4,28 triliun.

PeriodePremi Harta BendaKlaim Harta Benda
April 2026Rp10,96 triliunRp4,28 triliun

Besarnya kontribusi tersebut mencerminkan luasnya aset fisik yang menjadi objek pertanggungan di Indonesia. Namun, nilai premi yang tinggi belum menggambarkan seluruh aset masyarakat dan pelaku usaha telah diasuransikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memandang prospek perlindungan properti masih positif. Pembangunan infrastruktur, pertumbuhan sektor properti, dan kebutuhan menjaga aset menjadi faktor yang menopang prospek itu.

Aset Bernilai Besar Menjadi Penopang

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyebut kekuatan lini harta benda berasal dari luasnya basis objek yang membutuhkan pertanggungan. Hampir semua kegiatan ekonomi menggunakan aset fisik yang menghadapi berbagai risiko.

Objek pertanggungan dapat mencakup pabrik, perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, hingga kawasan industri. Perlindungan juga dapat menjangkau pergudangan, fasilitas energi, rumah tinggal, serta bangunan komersial lainnya.

Risiko pada sektor industri dan komersial kerap membawa nilai pertanggungan tinggi. Perlindungan tidak hanya menyasar bangunan, tetapi juga mesin, persediaan, dan fasilitas pendukung operasional.

Kenaikan nilai aset dan biaya penggantian ikut memperbesar kebutuhan perlindungan. Kondisi ini membuat asuransi properti tetap berkaitan erat dengan aktivitas investasi dan pembiayaan.

Banyak aset juga digunakan sebagai agunan kredit perbankan atau pembiayaan. Karena aset agunan pada umumnya perlu diasuransikan, permintaan perlindungan harta benda cenderung memiliki basis yang relatif stabil.

Rumah dan UMKM Jadi Ruang Ekspansi

AAUI melihat pemilik rumah, pelaku UMKM, ruko, gudang, serta usaha komersial kecil sebagai kelompok yang perlu dijangkau lebih luas. Segmen ini dinilai belum memperoleh perlindungan secara optimal dibandingkan aset yang terhubung langsung dengan pembiayaan.

Produk yang lebih sederhana menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas akses. Perlindungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemilik aset, termasuk risiko banjir, gempa bumi, gangguan usaha, dan isi bangunan.

Produk yang mudah dipahami diharapkan membantu pemilik aset mengenali manfaat perlindungan sejak awal. Pendekatan ini juga dinilai relevan bagi usaha kecil yang membutuhkan pilihan pertanggungan sesuai skala risikonya.

Distribusi menjadi faktor penting selain pengembangan produk. AAUI mendorong kerja sama dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, pengembang properti, pengelola kawasan industri, perusahaan teknologi, dan platform digital.

Skema embedded insurance turut dipandang dapat mempermudah akses masyarakat. Dalam pola ini, perlindungan asuransi dapat terintegrasi dengan layanan atau transaksi yang berkaitan dengan aset maupun pembiayaan.

Ekspansi Tidak Boleh Mengabaikan Risiko

Pertumbuhan premi tetap harus diiringi kualitas portofolio yang sehat. Budi Herawan mengingatkan pentingnya disiplin underwriting, penilaian risiko yang akurat, serta penetapan tarif sesuai profil risiko.

Industri juga perlu mengendalikan akumulasi risiko agar tidak terlalu terkonsentrasi pada objek atau wilayah tertentu. Dukungan reasuransi yang memadai menjadi bagian penting untuk menjaga ketahanan portofolio ketika terjadi klaim besar.

Peluang lini harta benda masih terbuka seiring luasnya aset yang belum terlindungi. Tantangan berikutnya adalah mengubah kebutuhan tersebut menjadi perlindungan yang lebih mudah diakses tanpa mengorbankan kehati-hatian pengelolaan risiko.

Source: finansial.bisnis.com
Terkait