Program biodiesel B50 sudah mulai berjalan secara nasional, tetapi peluncuran resminya baru akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam satu sampai dua pekan ke depan. Langkah ini menandai babak baru kebijakan solar nasional, meski masa transisinya belum selesai.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan seremoni peresmian itu diperkirakan berlangsung pada tanggal 9. Di lapangan, distribusi B50 memang sudah berlaku sejak 1 Juli 2026 sehingga pemerintah tidak menunggu acara peluncuran untuk memulai implementasinya.
B50 Sudah Berlaku, Seremoni Menyusul
Mandatori biodiesel B50 diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026. Aturan itu mewajibkan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester atau FAME dan 50 persen minyak solar.
Skema ini menjadi kelanjutan dari program biodiesel sebelumnya, yakni B35 dan B40. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari strategi energi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak dan memperbesar pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi.
| Program | Komposisi | Status |
|---|---|---|
| B35 | Biodiesel campuran sebelumnya | Program pendahulu |
| B40 | Biodiesel campuran sebelumnya | Masih ada stok dalam masa transisi |
| B50 | 50% FAME dan 50% minyak solar | Berlaku nasional sejak 1 Juli 2026 |
Qodari menyebut kebijakan itu sebagai langkah strategis untuk mendorong diversifikasi sumber energi di tengah tantangan ketahanan energi global. Program ini juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional.
Transisi Belum Selesai di Seluruh Wilayah
Meski B50 sudah berlaku, pemerintah masih memberi masa transisi hingga 30 September 2026 agar badan usaha bisa menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersedia. Dengan begitu, pelaksanaan di lapangan berjalan bertahap dan tidak langsung seragam di semua wilayah.
Mulai 1 Oktober 2026, seluruh penyaluran solar wajib memenuhi spesifikasi B50. Batas waktu itu menjadi penanda akhir penyesuaian bagi badan usaha penyalur bahan bakar diesel.
Pendekatan bertahap ini dipilih untuk menjaga kelancaran distribusi energi. Pemerintah ingin memastikan perubahan komposisi bahan bakar tidak mengganggu pasokan selama masa peralihan dari B40 ke B50.
Dampaknya Meluas ke Banyak Sektor
B50 dipakai pada berbagai kendaraan dan mesin diesel, mulai dari truk, bus, alat berat, mesin pertanian, kapal, generator, hingga lokomotif. Cakupan penggunaan yang luas membuat keberhasilan distribusi dan pemenuhan spesifikasi menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan ini.
Selain menyasar ketahanan energi, program ini juga diharapkan memberi nilai tambah bagi industri sawit nasional. Pemerintah turut mengaitkannya dengan target pengurangan emisi karbon, sehingga B50 bukan hanya soal bahan bakar, tetapi juga soal arah kebijakan energi yang lebih luas.
Peresmian oleh Presiden diperkirakan akan mempertegas B50 sebagai program prioritas pemerintah di sektor energi. Sementara itu, perhatian utama kini tertuju pada kesiapan badan usaha menuntaskan peralihan dari B40 sebelum batas transisi berakhir pada akhir September.
