Polisi Bongkar Hotel Jakbar, Dugaan Praktik Narkoba Ini Disebut Bertahan 12 Tahun

Pengungkapan dugaan praktik narkoba di sebuah hotel di Jakarta Barat membuka sorotan baru pada ruang privat yang selama ini jarang terlihat publik. Polisi menilai aktivitas itu tidak sekadar melibatkan oknum tertentu, tetapi juga diduga diketahui oleh manajemen hotel.

Kasus ini membuat B Fashion Hotel, Grogol Petamburan, menjadi perhatian karena dugaan peredaran narkotika disebut berjalan diam-diam di salah satu fasilitas eksklusif di dalam gedung. The Seven, karaoke privat di lantai 7 yang hanya diperuntukkan bagi tamu undangan dan VIP, disebut menjadi titik utama yang dipantau aparat.

Fasilitas privat jadi pusat dugaan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut setelah menemukan peredaran ekstasi dan vape berisi etomidate. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal berlangsung tersembunyi di area yang sulit dijangkau pengawasan umum.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut praktik itu dijalankan oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung. Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika itu bukan dilakukan oleh pihak hotel secara resmi, melainkan oleh pihak-pihak di luar manajemen.

Dalam keterangannya, Eko mengatakan peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung. Informasi ini memberi gambaran bahwa jaringan kecil di lingkungan hotel diduga menjadi penggerak utama aktivitas terlarang itu.

Dugaan keterlibatan pengetahuan manajemen

Meski pelaku langsung disebut berasal dari oknum karyawan dan pengunjung, polisi menilai manajemen hotel diduga mengetahui adanya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi itu. Dugaan ini menjadi poin penting karena membuka kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berlangsung di lingkungan hotel.

The Seven menjadi perhatian khusus karena berada di area privat dan tidak dibuka untuk umum. Situasi tersebut membuat aktivitas di dalamnya lebih mudah luput dari pantauan, sehingga dugaan peredaran narkoba bisa berlangsung lebih lama tanpa terdeteksi.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penggerebekan. Operasi itu berlangsung di Jalan Aranda Nomor 1, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/5/2026).

Dari pengungkapan itu, aparat menemukan jejak peredaran narkotika jenis ekstasi serta vape yang mengandung etomidate. Temuan tersebut membuat hotel itu terseret ke perhatian publik karena diduga sudah lama menjadi tempat berlangsungnya aktivitas narkoba.

Operasional hotel masih berjalan

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas hotel tetap berjalan normal setelah pengungkapan kasus tersebut. Tidak terlihat penjagaan khusus di area sekitar hotel karena penyegelan hanya dilakukan pada salah satu lantai yang terkait dengan perkara itu.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengungkapan kasus belum menghentikan seluruh aktivitas operasional hotel. Namun sorotan publik tetap tertuju pada dugaan bahwa praktik peredaran narkoba di tempat itu telah berlangsung selama 12 tahun sebelum akhirnya dibongkar aparat.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button