Polda NTT Ambil Alih Kasus Dokter Icha, Tim Khusus Telusuri Jejak Intimidasi

Polda Nusa Tenggara Timur mengambil alih penanganan dugaan intimidasi terhadap dokter Icha yang telah meninggal dunia. Perkara ini kini ditangani lewat Tim Joint Investigation bersama Bareskrim Polri agar pengusutan bisa berjalan lebih menyeluruh.

Langkah itu membuat penyelidikan tidak lagi berhenti pada satu sisi peristiwa. Polisi kini menelusuri dugaan intimidasi, penyebab kematian, dan bukti elektronik secara paralel dengan melibatkan sejumlah satuan kerja.

Tim gabungan dari beberapa satuan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan tim dibentuk setelah ada asistensi dari Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara akan bertumpu pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Tim Joint Investigation dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Dalam tim ini juga terlibat Ditreskrimum, Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang.

Fokus PenangananUnit yang TerlibatArah Pendalaman
Penyebab kematian dokter IchaDitreskrimumMendalami kematian yang sebelumnya diduga bunuh diri
Dugaan intimidasiDit PPA dan PPOMenangani aspek perlindungan perempuan saat korban menjalankan tugas
Bukti elektronikDitreskrimsus dan tim siberMenelusuri alat bukti elektronik dan koordinasi forensik bila diperlukan

Bukti, saksi, dan forensik jadi fokus

Di sisi lain, Ditreskrimsus bersama tim siber menelusuri alat bukti elektronik. Jika dibutuhkan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri untuk memperkuat pembuktian.

Henry menyebut penyidik akan memeriksa ulang saksi-saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi. Pemeriksaan juga mencakup saksi yang diduga mengetahui adanya intimidasi terhadap dokter Icha.

Sejumlah ahli ikut dilibatkan

Polda NTT juga menghadirkan ahli psikologi, ahli pidana, dan ahli grafologi. Ahli grafologi dapat membantu membandingkan tulisan atau tanda tangan bila diperlukan, sedangkan tenaga medis akan mendalami kondisi kesehatan dokter Icha berdasarkan rekam medis.

Henry menekankan bahwa seluruh keterangan saksi, barang bukti, alat bukti elektronik, dan pendapat ahli akan dianalisis secara objektif. Menurut dia, langkah itu diperlukan agar hasil penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Source: mediaindonesia.com

Terkait