Seorang pekerja migran Indonesia perempuan berusia 21 tahun tewas setelah ditusuk di Hokkaido, Jepang, dalam kasus yang mengejutkan karena pelakunya juga sesama WNI. Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa ancaman terhadap perempuan bisa mengikuti mereka hingga ke luar negeri, bahkan dari orang yang semestinya berada dalam satu komunitas.
Korban bekerja sebagai PMI di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido. Setelah kejadian pada Kamis (4/6), ia sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku dan korban diduga saling kenal
KBRI Tokyo menyebut pelaku berinisial MA, berusia 27 tahun, dan tinggal di Prefektur Chiba. Polisi Jepang masih menyelidiki motif penusukan tersebut, namun dari penelusuran awal pelaku dan korban yang meninggal dunia diyakini saling kenal.
Lokasi kejadian berada di jalan sekitar 2 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose, Prefektur Hokkaido. Selain korban utama, ada dua pihak lain yang mengalami luka di lokasi, yakni seorang polisi Jepang dan WNI lain.
Rentan di negeri orang
Kasus ini menyorot posisi rentan banyak perempuan pekerja migran Indonesia yang hidup jauh dari keluarga dan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menunjukkan PMI perempuan mendominasi penempatan pekerja migran Indonesia dengan porsi 67,7 persen dari total 297.434 PMI.
Situasi itu membuat ruang aman bagi perempuan migran sering kali terbatas, terutama ketika mereka menghadapi konflik atau persoalan dengan orang di sekitarnya. Tragedi di Hokkaido memperlihatkan bahwa perlindungan bagi perempuan tidak berhenti di batas negara.
Kekerasan berbasis gender masih membayangi
Kejadian ini juga berkaitan dengan persoalan kekerasan berbasis gender yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 376.529 kasus KBGtP, naik 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka tersebut menggambarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan belum menunjukkan tanda mereda, baik di dalam negeri maupun saat mereka berada di perantauan. Peristiwa di Jepang menjadi pengingat bahwa pekerja migran perempuan masih menghadapi risiko serius, termasuk dari sesama warga negara sendiri.
