Kementerian Sosial mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap II untuk periode April hingga Juni 2026. Penerima bantuan dapat memantau status pencairan langsung dari rumah melalui aplikasi dan situs resmi, cukup dengan data NIK KTP yang sesuai.
Langkah ini memudahkan keluarga penerima manfaat yang menunggu bantuan untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, serta dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Sistem pengecekan daring juga membantu masyarakat menghindari antrean di kantor layanan karena status bantuan bisa dilihat secara mandiri.
Pantau PKH Lewat Aplikasi dan Website Resmi
Kemensos menyiapkan dua jalur utama untuk mengecek status PKH, yaitu aplikasi Cek Bansos dan situs cekbansos.kemensos.go.id. Keduanya dibuat agar masyarakat bisa memeriksa informasi penyaluran tanpa harus datang langsung ke layanan sosial.
Melalui layanan digital ini, pengguna hanya perlu memasukkan data kependudukan yang sesuai KTP. Setelah data diisi, sistem akan menampilkan informasi penerima yang terhubung dengan nama, wilayah domisili, dan status penetapan bantuan.
Cara Cek PKH via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, pengguna perlu membuat akun baru menggunakan nomor ponsel aktif agar bisa masuk ke dalam sistem.
Setelah proses pendaftaran, aplikasi akan mengirimkan kode OTP lewat SMS untuk verifikasi. Begitu akun aktif, pengguna dapat memilih menu “Cek Bansos” di halaman utama untuk mulai memeriksa status bantuan.
Data yang diminta meliputi NIK atau nama lengkap sesuai KTP, lalu lokasi domisili dari tingkat provinsi sampai kelurahan. Setelah semua informasi diisi, tombol “Cek” dapat ditekan untuk melihat hasil pencarian bantuan.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan bagi warga yang merasa layak menerima bansos tetapi belum masuk daftar. Fitur tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk mengajukan diri melalui jalur resmi yang disediakan Kemensos.
Pengecekan Melalui Situs Kemensos
Bagi masyarakat yang tidak ingin memasang aplikasi, pengecekan bisa dilakukan melalui peramban internet. Situs cekbansos.kemensos.go.id menjadi kanal resmi untuk melihat status bantuan secara langsung dan cepat.
Pengguna cukup memasukkan NIK sesuai data kependudukan lalu mengetik kode keamanan yang tampil di layar. Setelah menekan tombol “CARI DATA”, sistem akan menampilkan rincian seperti nama, kelompok desil, dan status penetapan bantuan.
Opsi berbasis web ini cocok bagi penerima yang hanya sesekali perlu memeriksa informasi pencairan. Metode tersebut juga membantu keluarga yang ingin akses praktis tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan di ponsel.
Besaran Bantuan PKH per Kategori
Besaran bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima dan disalurkan per tahap. Nilai bantuannya tercatat sebagai berikut: ibu hamil Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Untuk kategori lain, penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp600.000 per tahap, dan korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000. Skema ini menunjukkan bahwa bantuan diarahkan untuk mendukung kelompok rentan sesuai kebutuhan masing-masing.
Pencairan Bertahap dan Data yang Bisa Berubah
Tahap II PKH mencakup periode April, Mei, dan Juni, namun waktu pencairan di tiap daerah dapat berbeda. Perbedaan itu bergantung pada verifikasi data serta kesiapan distribusi dari bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Seluruh penyaluran PKH pada 2026 dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Kemensos menegaskan bahwa data penerima bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti pemutakhiran DTSEN yang dilakukan secara berkala. Karena itu, penerima disarankan rutin memeriksa status bantuan dan menghubungi pendamping PKH atau dinas sosial setempat bila muncul kendala pada data kepesertaan.







