Kementerian Sosial mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap dua untuk periode April hingga Juni 2026. Bantuan sosial ini tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan menyasar keluarga kurang mampu serta kelompok masyarakat rentan.
Penyaluran dilakukan bertahap di berbagai wilayah agar distribusinya lebih tertib dan sesuai regulasi. Karena ada penyesuaian teknis di lapangan, waktu pencairan di tiap daerah bisa berbeda.
Empat termin penyaluran sepanjang 2026
Sepanjang 2026, Kemensos membagi penyaluran PKH ke dalam empat termin. Termin pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, termin kedua pada April hingga Juni, termin ketiga pada Juli hingga September, dan termin keempat pada Oktober hingga Desember.
Pola ini membuat masyarakat bisa memantau posisi pencairan sesuai periode yang sedang berjalan. Saat ini, fokus penyaluran berada pada tahap kedua yang mencakup April hingga Juni 2026.
Cek penerima bisa dilakukan dari rumah
Pemerintah juga memudahkan pengecekan status penerima tanpa perlu datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Data penerima manfaat sudah terintegrasi secara digital sehingga masyarakat dapat melakukan verifikasi mandiri dari rumah.
Untuk mengecek nama penerima, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera pada KTP. Layanan resmi Kementerian Sosial ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, kecepatan, dan efisiensi birokrasi.
Pengecekan bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id di peramban ponsel pintar. Pengguna memasukkan NIK yang valid, mengisi kode captcha, lalu menekan tombol pencarian data untuk melihat hasilnya.
Setelah diproses, sistem akan mencocokkan identitas dengan basis data induk. Jika tercatat sebagai penerima, layar akan menampilkan status kepesertaan aktif, kategori bantuan yang diterima, dan estimasi linimasa pencairan dana.
Alternatif lewat aplikasi resmi Cek Bansos
Selain situs web, Kementerian Sosial juga menyediakan akses melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh lewat platform penyedia aplikasi mobile legal dan digunakan melalui menu pemeriksaan di halaman utama.
Di dalam aplikasi, proses pencarian tetap memakai NIK yang terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan. Setelah nomor identitas dimasukkan, pengguna cukup menekan tombol pencarian untuk memulai pencocokan data otomatis.
Aplikasi tersebut menampilkan profil penerima manfaat, kelompok kategori yang berhak, serta histori dan jadwal distribusi bantuan yang relevan. Kehadiran layanan digital ini memangkas rantai birokrasi panjang yang selama ini kerap menjadi kendala di lapangan.







