PKH Tahap 2 Mulai Cair Bertahap, Yang Belum Terima Diminta Cek Status Sekarang

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan tahap 2 secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat. Karena pencairan tidak dilakukan serentak, warga yang belum menerima diminta segera mengecek status bantuan melalui kanal resmi.

Sejumlah penerima di berbagai daerah disebut sudah menerima dana pada Mei ini, termasuk warga di Sragen, Jawa Tengah. Kondisi ini menunjukkan bahwa jadwal pencairan bisa berbeda antardaerah, sehingga pengecekan mandiri menjadi langkah penting bagi penerima.

Penyaluran PKH tahap 2 tahun 2026 dilakukan lewat jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Selain melalui perbankan, pencairan juga tersedia lewat PT Pos Indonesia.

PKH sendiri merupakan bantuan rutin bagi warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Cara cek status pencairan

Masyarakat dapat memantau data penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran melalui situs resmi Kemensos. Sistem ini disiapkan agar status bantuan lebih mudah dipantau dan data pencairan tetap transparan.

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna cukup mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store, memilih menu Cek Bansos, memasukkan NIK sesuai KTP, lalu menekan tombol Cari Data.

Selain itu, status pencairan terbaru dapat dipantau melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Kemensos mengimbau masyarakat hanya mengacu pada kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan.

Nominal bantuan berbeda sesuai kategori

Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga penerima manfaat. Nominalnya dihitung berdasarkan kategori anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga.

Untuk ibu hamil dan anak usia dini usia 0-6 tahun, bantuan yang diterima sebesar Rp 750.000 per 3 bulan. Siswa SD menerima Rp 225.000, siswa SMP Rp 375.000, dan siswa SMA Rp 500.000.

Kategori lain juga mendapat nominal berbeda. Lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 600.000 per 3 bulan.

Pencairan tahap 2 tahun 2026 dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2026. Bagi penerima yang belum melihat saldo masuk, pengecekan rekening bank penyalur perlu dilakukan secara berkala.

Jika bantuan belum masuk

Kemensos meminta data kepesertaan tetap aktif di sistem database mereka. Jika muncul kendala, penerima manfaat dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa setempat.

Pola pencairan yang berjalan bertahap membuat sebagian wilayah dapat menerima bantuan lebih dulu dibanding daerah lain. Karena itu, warga yang belum menerima diminta tidak hanya menunggu, tetapi aktif memeriksa status secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi.

Terkait