PKH Dan BPNT Terancam Tak Cair Lagi Di 2026, 5 Penyebabnya Terkuak Lewat DTSEN

Keluhan soal PKH dan BPNT yang belum cair kembali mencuat karena banyak Keluarga Penerima Manfaat atau KPM masih menunggu pencairan yang semula disebut dilakukan setelah lebaran 2026. Di saat yang sama, pemerintah mulai memakai sistem baru bernama DTSEN untuk membaca ulang data penerima bansos.

Perubahan ini membuat sebagian penerima lama berpotensi tidak lagi masuk daftar. Sebab, penyaluran bantuan kini disaring lebih ketat agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi bergantung pada data yang tercecer di banyak basis informasi.

DTSEN jadi acuan baru penyaluran bansos

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mulai mengintegrasikan data sosial ke dalam DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sistem ini dipakai sebagai acuan baru untuk menyatukan basis data sosial dalam satu sistem nasional.

DTSEN dibentuk dari gabungan beberapa basis data besar. Di antaranya DTKS, data kemiskinan ekstrem, serta REGSOSEK tahun 2023 dan 2024.

Pendamping sosial PKH juga dilibatkan untuk memutakhirkan dan memverifikasi data di lapangan. Peran mereka menjadi penting karena penyaluran bansos kini sangat bergantung pada ketepatan data penerima.

Lima penyebab PKH dan BPNT tidak cair lagi

Salah satu penyebab utama adalah perubahan status penerima setelah data disesuaikan dengan DTSEN. Penerima yang dinilai sudah tidak layak dapat keluar dari daftar bantuan meski sebelumnya pernah menerima PKH atau BPNT.

Penyebab berikutnya datang dari data yang tidak lagi cocok dengan kondisi terbaru di lapangan. Saat pemutakhiran dilakukan, data lama yang tidak diperbarui berisiko membuat nama penerima terhapus dari sistem penyaluran.

Ada juga kasus ketika masyarakat dianggap tidak memenuhi kriteria setelah verifikasi ulang. Proses ini membuat bantuan tidak otomatis cair hanya karena seseorang pernah terdaftar pada periode sebelumnya.

Faktor administrasi yang terlihat sepele pun disebut bisa berdampak besar. Dalam sistem baru, kecocokan data menjadi lebih menentukan agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak.

Penyebab terakhir berkaitan dengan penyaringan data yang lebih ketat untuk mengurangi penerima yang dinilai sudah tidak layak. Dengan model ini, pemerintah ingin memastikan bansos tidak salah sasaran.

Dampak ke penerima lama cukup besar

Dengan diterapkannya DTSEN, banyak masyarakat yang sebelumnya menerima PKH dan BPNT berpotensi kehilangan status kepesertaan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, terutama di kalangan KPM yang merasa masih layak menerima bantuan.

Meski begitu, perubahan ini juga dipandang sebagai upaya memperbaiki akurasi penyaluran. Pemerintah menempatkan data tunggal sebagai dasar agar bantuan sosial tidak lagi bergantung pada data yang tercecer di berbagai basis informasi.

Situasi itu menjelaskan mengapa pencairan bansos kini menjadi sorotan besar. Di satu sisi, masyarakat menunggu bantuan yang belum turun, sementara di sisi lain pemerintah sedang menata ulang daftar penerima agar lebih tepat sasaran.

Source: palpos.disway.id

Terkait