Kementerian Sosial memastikan penyaluran Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk triwulan II segera berjalan. Bantuan ini mencakup periode April hingga Juni, sementara proses saat ini difokuskan pada pemutakhiran data agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis utama pendataan. Validasi juga dilakukan bersama Badan Pusat Statistik untuk menentukan desil kesejahteraan, sehingga penerima yang masuk kelompok paling membutuhkan dapat teridentifikasi lebih akurat.
Pemutakhiran data jadi penentu
Pemerintah menempatkan akurasi data sebagai syarat utama sebelum bantuan disalurkan ke rekening penerima atau lewat kanal lain. Langkah ini dipakai untuk mencegah bantuan jatuh ke keluarga yang tidak memenuhi kriteria dan memastikan dana benar-benar diterima warga yang berhak.
Dalam skema terbaru, masyarakat miskin yang tercatat dalam DTSEN menjadi kelompok prioritas. Sasaran utamanya berada pada desil 1 sampai desil 4, sedangkan aparatur sipil negara, TNI, dan Polri tidak termasuk penerima bantuan.
Jalur penyaluran PKH dan BPNT
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Himpunan Bank Negara dan PT Pos Indonesia. Jalur perbankan digunakan untuk bantuan non tunai yang masuk langsung ke rekening keluarga penerima manfaat.
Untuk warga rentan, termasuk yang memiliki keterbatasan mobilitas atau tinggal di wilayah tertentu, pemerintah menyiapkan penyaluran melalui kantor pos. Skema ini memberi akses yang lebih mudah bagi penerima yang sulit menjangkau layanan perbankan.
Besaran bantuan PKH per komponen
PKH dicairkan setiap tiga bulan dan nilainya disesuaikan dengan komponen keluarga yang terdaftar. Mekanisme ini dibuat agar bantuan mengikuti kebutuhan penerima, mulai dari kesehatan hingga pendidikan anak.
Rincian bantuan yang disebutkan Menteri Sosial meliputi ibu hamil Rp750.000 dan anak usia dini Rp750.000. Untuk pendidikan, anak SD menerima Rp225.000, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000.
Komponen lain juga memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Lansia menerima Rp600.000, sedangkan penyandang disabilitas berat juga mendapat Rp600.000.
BPNT tetap berbentuk nontunai
BPNT atau Program Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Dana itu dipakai untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah.
Skema non tunai ini membuat bantuan lebih terarah karena penggunaannya dibatasi pada kebutuhan pangan. Pemerintah menempatkan mekanisme tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran sekaligus membuat distribusi bantuan lebih terukur.
Cara cek nama penerima desil 1-4
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui laman resmi pemerintah atau aplikasi resmi. Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan data identitas yang sesuai dengan KTP elektronik.
Syarat penerima juga harus jelas, yakni memiliki KTP dan KK yang sah serta terdaftar di sistem DTSEN. Dengan basis data yang diperbarui, pemerintah berharap pencairan PKH dan BPNT triwulan II berjalan tertib dan langsung menyentuh keluarga yang berhak menerima manfaat.
