PKH Dan BPNT Mulai Mengalir Di Banyak Wilayah, Cek Rekening Gagal Bikin Penerima Resah

Pencairan PKH dan BPNT periode 2026 mulai bergerak di banyak wilayah, dan tanda aliran dananya sudah terlihat pada Jumat (15/5/2026). Bagi banyak keluarga penerima manfaat, kabar ini menjadi sinyal bahwa penyaluran yang lama ditunggu akhirnya memasuki tahap aktif.

Pergerakan itu tidak muncul di satu daerah saja. Status Standing Instruction di aplikasi SIKS-NG memperlihatkan pemindahbukuan dari kas negara ke bank penyalur di Lampung, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Tengah.

Dana mulai masuk, tapi sebagian penerima masih terkendala cek rekening

Di saat penyaluran mulai berjalan, tidak semua penerima langsung melihat status yang mulus. Sejumlah keluarga justru mendapati notifikasi Gagal Cek Rekening saat memeriksa bantuan mereka, dan kondisi ini sempat menimbulkan kegelisahan.

Kendala tersebut muncul di tengah proses pencairan tahap kedua tahun ini. Situasi itu membuat sebagian penerima manfaat menunggu kepastian lebih lama, meski pergerakan dana di sejumlah wilayah sudah terpantau aktif.

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial kemudian memberi penjelasan atas masalah teknis itu. Lembaga tersebut menyebut sebagian besar data sudah diperbaiki bersama pihak bank dan segera diproses untuk penyaluran.

Pusdatinkesos juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap isu yang tidak jelas kebenarannya. Warga diminta memantau informasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah agar tidak terseret kabar yang menyesatkan.

Bantuan tak hanya untuk kebutuhan dasar

Selain PKH dan BPNT, dana Program Indonesia Pintar juga mulai didistribusikan untuk siswa kelas akhir jenjang SD hingga SMA. Penyaluran ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan pada akhir tahun ajaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan bantuan sosial kini lebih menitikberatkan pada jangkauan sasaran penerima manfaat. Ia juga menyebut bansos diposisikan sebagai bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi dan perlu diperluas penerimanya.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri Satgas Percepatan Program Pemerintah. Dalam forum tersebut, bansos juga ditegaskan memiliki peran menjaga stabilitas konsumsi masyarakat.

Siapa yang masuk sasaran dan berapa nominalnya

Bantuan difokuskan kepada kelompok rentan pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Besaran bantuan berbeda sesuai kategori kesehatan dan pendidikan yang menjadi dasar pemberian.

Untuk PKH, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000. Ibu hamil atau nifas serta anak usia 0-6 tahun masing-masing mendapat Rp750.000.

Kategori lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600.000. Pelajar SMA sederajat mendapat Rp500.000, pelajar SMP sederajat Rp375.000, dan pelajar SD sederajat Rp225.000.

Masyarakat bisa mengecek status bantuan secara mandiri dengan Nomor Induk Kependudukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Kementerian Sosial juga mengingatkan KPM yang saldonya sudah masuk ke rekening KKS agar segera mencairkan dana sebelum melewati batas waktu dan berisiko kembali ke kas negara.

Di tengah penyaluran yang mulai meluas, perhatian penerima kini tertuju pada dua hal sekaligus: kepastian dana yang terus bergerak dan pembaruan status rekening yang sempat bermasalah. Bagi banyak keluarga, akses cepat ke informasi resmi menjadi kunci agar bantuan tidak tertahan di tengah proses pencairan.

Baca Juga

Back to top button