Perempuan kerap membayar lebih mahal untuk produk yang fungsinya sama dengan barang versi pria. Fenomena ini dikenal sebagai pink tax dan muncul pada kebutuhan sehari-hari seperti alat cukur, sampo, body care, skincare, pakaian, hingga produk kecantikan lain.
Yang membuatnya disorot, selisih harga itu sering kali tidak berkaitan dengan kualitas. Perbedaan lebih banyak lahir dari desain, warna, dan strategi pemasaran yang dibuat agar produk terlihat lebih feminin.
Mengapa harga bisa berbeda
Pink tax merujuk pada praktik penetapan harga lebih tinggi untuk produk yang ditujukan kepada perempuan. Dalam banyak kasus, fungsi produknya serupa dengan versi pria, tetapi harga dibuat berbeda karena kemasan dan branding yang disusun khusus.
Produk perempuan juga sering diposisikan sebagai bagian dari gaya hidup dan standar penampilan tertentu. Akibatnya, barang yang dijual bukan hanya sebagai alat pakai, tetapi juga sebagai simbol kecantikan dan identitas.
Tekanan sosial ikut memperkuat pasar
Tekanan sosial turut memperkuat pola tersebut. Dalam penelitian mahasiswi ITB, Adenia Naura Pramesti, melalui skripsi berjudul The Pink Tax in Consumer Behavior For Personal Care Products, disebutkan bahwa perempuan lebih rentan menjadi target pemasaran produk feminin karena tuntutan untuk menjaga penampilan lebih besar.
Dari sudut pandang ini, harga tidak hanya dipengaruhi oleh pasar, tetapi juga oleh cara industri membaca ekspektasi sosial terhadap perempuan. Itulah yang membuat pink tax terasa lebih dari sekadar beda label.
Dipandang sebagai harga yang tidak adil
Bagi banyak konsumen, pink tax dianggap sebagai diskriminasi harga karena perempuan harus membayar lebih mahal untuk produk dengan fungsi serupa. Isu ini memantik perhatian karena menyangkut ketimpangan gender dalam pola konsumsi sehari-hari.
Caroline Perrin lewat BSI Economics dalam tulisan berjudul Understanding the Pink Tax and Pinkflation juga menyoroti bahwa persoalan ini berkaitan dengan relasi sosial yang lebih luas. Harga produk akhirnya dibaca bukan cuma sebagai angka, tetapi juga sebagai cermin cara pasar memperlakukan kelompok berbeda.
Pinkflation memperluas persoalan
Selain pink tax, ada juga istilah pinkflation. Istilah ini menggambarkan kenaikan harga produk perempuan yang lebih tinggi dibanding produk lain, terutama pada produk kecantikan, personal care, dan kebutuhan perempuan.
Perrin menjelaskan bahwa pinkflation menunjukkan bagaimana perempuan bisa menghadapi beban pengeluaran yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini membuat isu harga tidak berhenti pada satu produk, tetapi berulang dalam pola konsumsi yang lebih luas.
Konsumen mulai lebih peka
Di tengah sorotan terhadap pink tax, semakin banyak konsumen mulai membandingkan harga dan fungsi produk sebelum membeli. Label gender dalam pemasaran pun tidak lagi menjadi satu-satunya patokan.
Perubahan sikap ini ikut mendorong pembahasan tentang transparansi harga dan kesetaraan di industri produk konsumen. Semakin besar kesadaran pembeli, semakin sulit bagi strategi pemasaran berbasis gender untuk berjalan tanpa pertanyaan dari pasar.
Fenomena pink tax memperlihatkan bahwa harga sebuah produk tidak selalu ditentukan oleh fungsi atau bahan semata. Dalam banyak kasus, warna kemasan, citra feminin, dan tekanan sosial ikut membentuk nilai jual yang akhirnya dibayar lebih mahal oleh perempuan.
Source: www.beautynesia.id






