Pinjaman bank senilai Rp 10 miliar atas nama Ruben Onsu kembali menjadi perhatian dalam polemik pembagian harta gana-gini. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut dana tersebut dipinjam untuk membiayai renovasi rumah yang menurut penjelasan kliennya merupakan keinginan Sarwendah.
Penjelasan ini disampaikan untuk merespons narasi mengenai rumah dan kewajiban pinjaman bank yang beredar di publik. Minola menilai informasi tersebut perlu diluruskan karena dinilai merugikan nama baik Ruben.
Menurut Minola, pinjaman itu memang dibuat atas nama Ruben Onsu. Namun, ia menekankan bahwa alasan di balik pengajuan pinjaman tidak dapat dilepaskan dari rencana pembangunan rumah tersebut.
“Kalau pun dianggap bahwa Ruben Onsu memiliki hutang di bank yang belum diselesaikan dan terancam di lelang dan sebagainya. Yang bikin hutang itu memang Ruben Onsu tetapi atas keinginan siapa?” kata Minola dalam pernyataannya.
Rumah Lama Disebut Dibangun Ulang
Minola menjelaskan rumah yang dibeli sebelumnya merupakan bangunan tua. Bangunan itu kemudian disebut dihancurkan sebelum dibangun kembali hingga menjadi rumah seperti yang dikenal saat ini.
Menurut keterangan Minola, rencana renovasi tersebut membutuhkan biaya yang besar. Kondisi itu disebut menjadi alasan Ruben sempat mempertimbangkan kembali waktu untuk memulai pekerjaan pembangunan.
Kuasa hukum Ruben menyatakan kliennya tidak ingin terburu-buru melakukan renovasi setelah rumah dibeli. Pertimbangan biaya pembangunan menjadi salah satu hal utama yang disebut dalam pembahasan tersebut.
Di sisi lain, Sarwendah disebut terus menanyakan kapan renovasi rumah akan dimulai. Minola juga mengatakan Ruben beberapa kali diajak menghadiri pertemuan dengan kontraktor untuk membicarakan pembangunan rumah itu.
Pertemuan dengan Kontraktor
Pertemuan tersebut dikaitkan dengan rencana pembangunan ulang rumah yang sebelumnya merupakan bangunan lama. Namun, tidak ada rincian mengenai jadwal renovasi, nilai biaya pembangunan, atau bentuk kesepakatan dengan kontraktor yang disampaikan.
“Atas permintaan saudari S menurut penjelasan dari Ruben, rumah tersebut ingin direnovasi,” ujar Minola. Ia menyebut keinginan itu kemudian menjadi dasar pembongkaran rumah lama dan pembangunan kembali.
Beritasatu mengutip Minola yang menyatakan pembukaan penjelasan ini dilakukan demi memulihkan nama baik kliennya. Ia menyoroti narasi yang menyebut rumah tersebut telah menjadi milik pihak yang disebutnya sebagai saudari S.
Minola juga menyinggung komentar mengenai pemilik rumah yang dianggap bebas mengundang siapa pun ke tempat tersebut. Baginya, pembicaraan mengenai status rumah perlu dilihat bersama dengan proses pembelian, renovasi, dan kewajiban pinjaman bank.
Masuk dalam Persoalan Harta Gana-Gini
Pihak Ruben menempatkan pinjaman Rp 10 miliar sebagai bagian dari konteks pembangunan rumah, bukan semata-mata persoalan utang pribadi tanpa latar belakang. Penjelasan itu muncul ketika persoalan harta gana-gini antara Ruben dan Sarwendah disebut belum terselesaikan dengan baik.
Minola tidak membantah bahwa kewajiban pinjaman bank berada atas nama Ruben. Namun, ia meminta publik mempertimbangkan siapa yang pertama kali mengusulkan renovasi serta proses yang melatarbelakangi pengeluaran tersebut.
Hingga keterangan ini disampaikan, Sarwendah belum memberikan tanggapan terkait pernyataan bahwa renovasi rumah merupakan keinginannya. Belum ada pula penjelasan dari pihak Sarwendah mengenai pembahasan dengan kontraktor yang disebut oleh kuasa hukum Ruben.
Karena itu, keterangan mengenai pinjaman dan pembangunan rumah sejauh ini masih berasal dari versi pihak Ruben melalui kuasa hukumnya. Polemik seputar rumah, kewajiban bank, dan pembagian harta gana-gini masih menunggu respons dari pihak Sarwendah.
Source: www.beritasatu.com






